Sukses

4 Fakta Emak-Emak Pengemis Viral Paksa Minta Sumbangan, Berakhir Terjaring Operasi Satpol PP Kota Bogor

Seorang emak-emak diamankan Satpol PP Kota Bogor pada Minggu 28 April 2024. Wanita tersebut dianggap meresahkan karena kerap memaksa meminta sumbangan kepada warga. Berikut fakta-faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang emak-emak diamankan Satpol PP Kota Bogor pada Minggu 28 April 2024. Wanita tersebut dianggap meresahkan karena kerap memaksa meminta sumbangan kepada warga.

Emak-emak pengemis viral yang diketahui bernama Rosmini ternyata merupakan wanita kelahiran Palembang. Namun, ia tercatat tinggal di Desa Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Rosmini tercatat berdomisili di Jalan Jati Mekar, RT 1 RW 5, Desa Margaasih, Kabupaten Bandung. Ia diketahui sudah menikah dan bekerja sebagai ibu rumah tangga," kata Kepala Dinsos Kota Bogor, Dani Rahadian, Senin 29 April 2024.

Sebelum diamankan di Bogor, Jawa Barat, Rosmini tercatat beberapa kali beraksi di sejumlah daerah, misalnya di Tangerang, Sukabumi, dan Kota Bogor. Video Rosmini yang memaksa meminta sumbangan kepada warga pun viral di media sosial.

Rosmini bahkan pernah diamankan oleh petugas Polsek Baros, Sukabumi Kota di Gang Amris RT 01/01 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat 26 April 2024. Ia ditangkap lantaran membuat resah usai memaksa meminta sumbangan sambil berteriak.

"Memang betul, sekitar pukul 10.20 WIB, Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi," terang Kapolsek Baros, Kompol Iman Parayitno, Minggu 28 April 2024.

"Hal tersebut langsung kami respons, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jayaraksa untuk sama-sama mengecek ke lokasi dan membawa wanita tersebut ke kantor kelurahan," jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya bersama pihak Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani emak-emak maksa minta sedekah yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Akan tetapi, karena tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor, karena memang saat ditanya, ibu R ini ingin ke Bogor," ujarnya.

Berikut fakta-fakta tentang emak-emak pengemis viral dirangkum Liputan6.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Muncul di Bogor, Langsung Diamankan Satpol PP

Seorang emak-emak yang kerap memaksa meminta sumbangan ke warga akhirnya diamankan petugas Satpol PP di Kota Bogor, Jawa Barat.

Aksi emak-emak yang memaksa meminta sumbangan itu sempat viral beberapa waktu lalu. Ia tercatat pernah beraksi di Sukabumi hingga Tangerang.

Kasiops Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan emak-emak tersebut pada Minggu 28 April 2024.

"Dari kemarin kami dapat info dari media media sosial, sampai akhirnya kepala satuan memerintahkan kepada kami bahwa cek keberadaan ibunya di mana, coba patroli dengan jajaran dinsos dan instansi terkait lainnya untuk kami amankan dulu ibunya, kami cari keterangan. Kenapa sih sampai ibu itu hidup di jalan," tutur Surya dikutip dari YouTube Liputan6, Senin (29/4/2024).

Kini, emak-emak tersebut telah dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, kata Surya, pihaknya mendapati bahwa emak-emak tersebut memiliki masalah pribadi dengan keluarganya, sehingga dia memutuskan hidup di jalanan dan memaksa meminta sumbangan.

"Ibu ini punya masalah pribadi, sekitar 14 tahun lalu. Masalah keluarga. Dia bulang masalahnya sangat berat," ungkap Surya.

Ia menambahkan, emak-emak tersebut sempat berulah di Sukabumi, Jawa Barat dengan memaksa warga memberikan sumbangan. Setelah itu, ibu tersebut pergi ke Bogor, Jawa Barat sebelum akhirnya diamakan petugas Satpol PP.

"Dari Sukabumi, katanya ada yang ongkosin sampai ke Bogor," tambah Surya.

Surya mengaku, hingga kini pihaknya masih mendalami keterangan dari emak-emak tersebut. Selain itu, Satpol PP Kota Bogor juga masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menangani masalah tersebut.

"Kami masih cari keterangan lebih dalam sama yang bersangkutan," tutup Surya.

 

 

3 dari 5 halaman

Terungkap Identitas Emak-Emak Pengemis Viral Paksa Minta Sumbangan

Identitas emak-emak viral yang suka memaksa serta marah-marah saat minta sedekah akhirnya terungkap. Sebelumnya, aksi emak-emak tersebut viral di media sosial, terutama TikTok setelah terekam kamera marah-marah sambil memaksa saat minta sedekah.

Kepala Dinsos Kota Bogor, Dani Rahadian mengungkap bahwa emak-emak pengemis viral itu bernama Rosmini. Ia merupakan kelahiran Palembang, Sumatera Selatan dan berusia 55 tahun.

Walau lahir di Palembang, namun di KTP tercatat bahwa ia merupakan warga Desa Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Rosmini tercatat berdomisili di Jalan Jati Mekar, RT 1 RW 5, Desa Margaasih, Kabupaten Bandung. Ia diketahui sudah menikah dan bekerja sebagai ibu rumah tangga," katanya.

Lebih jauh, Dani mengatakan bahwa Rosmini telah belasan tahun hidup di jalanan karena ada masalah dengan suaminya.

"Setelah berumah tangga, ia tinggal di Bandung dan mempunyai 5 orang anak," tambahnya.

 

 

4 dari 5 halaman

Emak-Emak Pengemis Viral Diamankan di Bogor Terindikasi ODGJ

Petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang emak-emak pengemis viral yang memaksa meminta uang kepada warga. Ia diamankan di Kota Bogor pada Minggu 28 April 2024.

Setelah diamankan, emak-emak tersebut kemudian ditampung di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor. Dari hasil asesmen, wanita tersebut terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dinsos Kota Bogor kemudian memutuskan membawa ibu-ibu pengemis yang viral itu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM).

"Kemarin malam hasil asesmen kami klien terindikasi ODGJ. Jadi setelah diberikan layanan, makan, dan dimandikan, klien diberangkatkan ke RSJMM tadi malam," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Sumartini dilansir dari Antara, Senin (29/4/2024).

Ia menyampaikan, wanita tersebut akan diberikan layanan medis di RSJMM sekitar dua pekan hingga 18 hari. Di rumah sakit, emak-emak itu akan dipulihkan kesehatannya.

"Untuk sementara, kami pulihkan dulu kesehatannya, terutama kesehatan mental atau psikisnya. Karena bila sedang kondisi terganggu jiwanya, khawatir jawabannya hanya halusinasi dia saja," ucapnya.

Sumartini menjelaskan, Dinsos Kota Bogor masih menelusuri latar belakang dari wanita yang tidak membawa identitas ini. Pihaknya juga berupaya mencari keluarga orang terlantar ini, untuk kemudian dilakukan reunifikasi.

"Setelah perawatan, kami lakukan reunifikasi ke keluarga atau dititip ke panti. Artinya penanganan sampai tuntas," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSJMM Kota Bogor, Prahardian Priatma mengatakan, wanita tersebut tiba di rumah sakit dalam kondisi tenang.

"Kondisinya tenang, saat dibawa pun kondisinya tenang saat ini sedang dalam penanganan dokter," ujar Dian dilansir dari Antara.

Dian menyebutkan, wanita tersebut didata sebagai pasien anonim karena belum diketahui identitasnya. Ia menjelaskan, wanita itu ditempatkan di ruang rawat inap biasa dan tidak diisolasi dengan lama waktu rawat sesuai kondisi dari yang bersangkutan.

"Kita lihat kondisi dari pasiennya, lama rawat tergantung dari kondisi si pasien tersebut," kata Dian.

5 dari 5 halaman

Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi

Aparat Polsek Baros, Sukabumi Kota mengamankan seorang wanita paruh baya inisial R (50) setelah mendapat aduan warga, karena diduga membuat resah usai meminta sumbangan sambil berteriak.

R dinilai mengganggu ketentraman warga di kawasan pemukiman di Gang Amris RT 01/01 Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat (26/4/2024).

"Memang betul, tadi sekitar pukul 10.20 WIB, Polsek Baros menerima informasi dari masyarakat mengenai ibu-ibu yang meminta sumbangan sambil berteriak-teriak di depan rumah warga di Gang Amris Kelurahan Jayaraksa Baros Kota Sukabumi," terang Kapolsek Baros Kompol Iman Parayitno.

"Hal tersebut langsung kami respons, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Jayaraksa untuk sama-sama mengecek ke lokasi dan membawa wanita tersebut ke kantor kelurahan," jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya bersama pihak Kelurahan Jayaraksa telah mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk menangani emak-emak maksa minta sedekah yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Akan tetapi, karena tidak ada jawaban yang sesuai dari pihak Dinas Sosial, maka kami berinisiatif memberikan ongkos dan mengantarkan ibu R ini ke mobil jurusan Bogor, karena memang saat ditanya, ibu R ini ingin ke Bogor," ujarnya.

Mulanya wanita tersebut viral meminta sumbangan secara paksa di perumahan wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi. Video perilaku R saat marah-marah itu diunggah oleh akun TikTok @esapperdana. Hingga Jumat (23/4/2024) video itu sudah ditonton sebanyak 9,1 juta kali dan 15,1 ribu dikomentari.

Tak hanya di Cibeureum, wanita tersebut juga mengamuk dan berteriak meminta sedekah secara paksa di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukabumitoday memperlihatkan wanita meneriaki warga yang tidak memberikannya uang.

Pada Selasa (23/4/2024) lalu, wanita itu pun dibawa ke Polsek Baros Resor Sukabumi Kota. Di sana polisi melakukan pendekatan persuasif, setelah ditelusuri, R (50) mengaku dirinya lahir di Palembang namun mengaku tinggal di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Saya ajak ngobrol, sepertinya yang bersangkutan memiliki tekanan batin dari pihak keluarga sehingga hidup sebatang kara, enggak punya tujuan. Makanya setiap bertemu orang meminta-minta, kalau nggak dikasih tensinya naik, merasa terzalimi katanya," ucap Ps Kasium Polsek Baros, Aiptu Tumijo.

"Saya ajak bicara secara persuasif agar lebih tenang. Lalu dibelikan nasi padang dan lain-lain. Kemudian saya antar ke stasiun, karena tiga hari sebelumnya dia berangkat ke Sukabumi naik kereta dari Cipatat," sambung dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini