Sukses

Mendagri Ancam Pecat dan Pidanakan Praja IPDN yang Lakukan Kekerasan

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan agar jangan lagi ada budaya kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tito mengatakan akan menindak tegas jika masih ada praja yang melakukan kekerasan. Praja itu akan dipecat dan dituntut sesuai hukum pidana.

"Kalau kedengaran itu, saya akan perintahkan kepada Pak Rektor untuk pecat, laporkan ke polisi dan pidanakan," kata Tito saat memberi kuliah umum bagi Praja IPDN di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Tito, praja yang baru dilantik kemarin, akan dibentuk menjadi manusia yang mendekati paripurna, memiliki kemampuan intelektual yang baik dengan ilmu-ilmu dasar, termasuk ilmu pemerintahan.

"Kemudian diperkuat dengan jasmani dan kesehatan yang baik dan yang ketiga dilengkapi dengan moralitas dan mentalitas yang baik," kata Tito seperti dikutip dari Antara.

Jadi, menurut Tito pintar saja tanpa diikuti dengan moralitas yang baik, akan dikeluarkan dari IPDN. Begitu juga dengan otak pintar, mental bagus, tapi sakit-sakitan, juga akan dikeluarkan.

"Moral baik, jasmani baik tapi nilainya D semua, itu juga akan out dari IPDN. We are creating the best among the best, lembaga ini berusaha membentuk adik-adik menjadi orang yang terbaik dari orang yang terbaik," kata dia.

Tito mengingatkan tiga aspek tersebut agar praja tidak lupa akan menjadi aparatur sipil negara, oleh karena itu jangan salah arah pada saat proses pembentukan, baik oleh para siswa yang dididik maupun oleh para pendidik.  Pembentukan karakter, kata Mendagri mesti diarahkan kepada karakter sipil, tetapi sipil yang memiliki kedisiplinan.

Tito menambahkan, ia pernah jadi taruna di Akpol. Dia sangat paham soal tersebut karena pernah mengalami kehidupan sebagai taruna yang keras dan sangat disiplin. Yang pasti kata dia, kekerasan yang dilakukan di mana-mana tujuannya cuma satu, hanya untuk membalas dendam.

"Saya sudah sekolah di mana-mana, sekolah di Inggris, Amerika, Australia, New Zealand saya juga melihat sekolah Hometown Academy Singapura, tidak ada pukul-pukulan tetapi mereka bisa bekerja profesional," ujarnya.

Karena itu, ia sangat menentang keras kekerasan di lembaga pendidikan. Mendagri pun bercerita, saat dirinya jadi Kapolri, pada saat terjadi kekerasan, ia tak segan mencopot pelakunya dan diproses pidana.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pecat Pelaku Kekerasan

Tito mengatakan, ia akan perintahkan untuk memecat praja pelaku kekerasan. Mendagri juga menegaskan ia tak akan pandang bulu dalam menindak praja pelaku kekerasan dan akan ditindak tegas bila melakukan kekerasan di sekolah penghasil pamong tersebut.

"Sanggup untuk tidak ada kekerasan? Terutama yang senior, sanggup tidak? Anda harus memberi contoh, yang tingkat 4. Sudah cukup kekerasan jangan dilanjutkan jangan meninggalkan legacy atau warisan yang buruk kepada junior-junior," ujarnya.

Jadi, ia minta jangan ada lagi kekerasan di IPDN, kalau memang ada praja yang salah, hukuman fisik masih dibolehkan, seperti push up atau squat jump. Tapi jangan sampai menghukum dengan tindakan fisik seperti memukul dan menendang.

"Orangtua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini bukan mengharapkan anaknya untuk dipukul, digebuki. Tolong dipahami betul itu," katanya.

Semua elemen di IPDN, lanjut Tito, harus memutus mata rantai kekerasan karena budaya kekerasan tidak ada gunanya dan hanya melahirkan dendam berkepanjangan. Namun ia mengapresiasi, hingga saat ini belum mendengar ada praktik kekerasan di IPDN selama dirinya menjabat sebagai Mendagri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.