Sukses

Rizieq Shihab Dicap Overstayer, Dubes Agus Maftuh: Bukan Kami yang Katakan tapi Saudi

Agus melanjutkan, pihaknya juga memaklumi bila Rizieq Shihab belum paham betul ilmu hubungan antarnegara dalam Islam yang mengatur rambu-rambu diplomatik.

Liputan6.com, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia Agus Maftuh tak ambil pusing dengan ancaman hukum dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang enggan dicap sebagai overstayer selama di Saudi. Agus memandang, justru ada yang keliru pandang dilakukan Rizieq terhadap ancaman langkah hukum tersebut.

"Ini akibat salah dalam memahami teks-teks dokumen, kita maklumi karena Pak Rizieq Shihab juga belum mengerti ilmu kekonsuleran termasuk keimigrasian Arab Saudi sehingga akibatnya dia menebar ancaman akan menuntut orang yang melabeli dia dengan overstay," tulis Agus melalui pesan singkatnya, Sabtu (7/11/2020).

Agus melanjutkan, pihaknya juga memaklumi bila Rizieq Shihab belum paham betul ilmu hubungan antarnegara dalam Islam yang mengatur rambu-rambu diplomatik. Menurut Agus, Rizieq terbukti salah memahami layar pertama dalam dokumen keimigrasian dan belum melihat layar selanjutnya hingga selesai.

"Lembar kedua dan seterusnya lebih vulgar. Karena tidak semua petugas imigrasi diperkenankan membuka semua sistem. Layar kedua isinya begitu jelas. Layar kedua ini menampilkan menu utama “Sijil al-Mukhalif” daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. Pak Rizieq Shihab tercatat di layar ini, mulai nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen dan lainnya," jelas Agus.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Silakan Protes ke Saudi

Agus menegaskan, dalam layar tersebutlah label overstay atau “mutakhallif ziyarah” disemat terhadap Rizieq. Rizieq dinilai Saudi telah melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi.

"Jadi silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi. Bukan kami (pemerintah Indonesia) yang menyematkan label tersebut," Agus menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.