Sukses

Polri Patroli Ajakan Sweeping Produk Prancis di Sosial Media

Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber di sosial media.

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber di sosial media, untuk memantau ada pihak-pihak yang mengajak sweeping produk Prancis.

Menurut dia, ini dilakukan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak provokatif yang berpotensi menimbulkan aksi anarkis.

"Ya (patroli siber)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Meski melakukan patroli siber, Polri belum merinci temuan kasus ajakan sweeping produk Prancis di sosial media. Meski begitu, polisi tetap melakukan antisipasi.

"Masih dipatroli," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Melanggar Hukum

Sebelumnya, polisi telah meminta masyarakat dapat bijaksana dalam menerima informasi di sosial media terkait ajakan penyisiran atau sweeping produk Prancis. Jangan sampai terjadi aksi yang melanggar hukum.

"Polri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh terkait ajakan sweeping di media sosial. Ini negara hukum, kita juga harus patuh dan taat kepada hukum, jangan sampai main hakim sendiri, berbuat anarkis, tentu itu tidak diperkenankan hukum," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Menurut Awi, pihaknya akan melakukan deteksi dini dan pemetaan terkait wilayah yang disinyalir rawan aksi sweeping anarkis.

"Polri akan bersinergi dengan Dandim, satuan pengamanan dan pengelola pertokoan, mall, melakukan penjagaan pengamanan etalase yamg diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," jelas dia.

Yang jelas, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku bagi para pelaku sweeping anarkis.

"Kalau sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," Awi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.