Sukses

PKN 2020, Kemendikbud Luncurkan Pasar Budaya Online

Pasar tersebut memasarkan karya-karya yang terdapat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Pasarbudaya daring yang diperkuat Tokopedia sebagai wadah untuk memasarkan karya-karya seniman Indonesia secara dalam jaringan, sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional 2020.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan, Pasarbudaya adalah suatu "marketplace" Kemendikbud yang bekerja sama dengan perusahaan Tokopedia untuk ruang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik seniman lokal di seluruh Nusantara sehingga dapat memasarkan produk budaya melalui platform daring.

Pasar tersebut memasarkan karya-karya yang terdapat dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

"Produk budaya yang dipasarkan akan dilengkapi dengan narasi, deskripsi filosofi, makna motif dan bentuk, sejarah, proses dan cara pembuatan sebagai muatan budaya sekaligus memberi nilai tambah pada produk yang bersangkutan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hidupi Seniman

Hilmar mengatakan, produk-produk budaya Indonesia tidak hanya memperkaya khasanah kebudayaan tetapi telah ikut berperan secara ekonomi dalam menghidupi para seniman dan perajin yang membuat dan memasarkan karya mereka.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni, mengatakan inisiatif Pasarbudaya itu sejalan dengan komitmen perusahaannya untuk #SelaluAdaSelaluBisa dalam mempercepat adopsi digital pegiat usaha, khususnya UMKM seniman lokal di tengah pandemi COVID-19.

"Lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam Pasarbudaya merupakan bagian dari 9,4 juta lebih penjual di Tokopedia, di mana hampir 100 persennya UMKM bahkan 94 persen berskala ultra mikro," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.