Sukses

Kapolda Pastikan Cai Changpan Meninggal Bunuh Diri, Ini Penjelasan Medisnya

Polisi menemukan Cai Changpan di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan, yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang ditemukan dalam kodisi meninggal dunia. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan napi asal China tersebut tewas akibat bunuh diri.

Kepolisian menemukan Cai Changpan di sebuah pabrik pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 16 Oktober 2020. Jasadnya pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Kami temukan ada seseorang yang gantung diri. Hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri ini identik dengan terpidana mati Cai Changpan, mulai dari sidik jari, beberapa tato," kata Nana Sudjana dia di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Nana membeberkan dari hasil pemeriksaan tim dokter yang melakukan autopsi jasad Cai Changpan tidak menemukan luka selain bekas jeratan tali di leher.

"Hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas dan tidak ditemukan luka lain. Kemudian tes penyaring napza atau alkohol dari bilasan urine negative," ujar dia.

Nana menerangkan, tim dokter menyimpulkan penyebab kematian Cai Changpan akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas.

"Jadi bisa dipastikan yang meninggal dunia tergantung itu adalah Cai Changpan," ucap Nana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penemuan Cai Changpan Napi Kabur dari Lapas Tangerang

Napi narkoba asal China yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Cai Changpan alias Cai Ji Fan ditemukan tewas gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

"Tadi pagi yang kita temukan meninggal dunia gantung diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam siaran di Metro TV, Sabtu (17/10/2020).

Yusri menuturkan, temuan napi kabur yang tewas bunuh diri ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari keamanan pabrik pembakaran ban bekas di Hutan Jasinga, Bogor. Menurut keterangan satpam, Cai Changpan sering bermalam di sana.

Menurut Yusri, satpam tersebut bahkan sempat diancam oleh yang bersangkutan jika melaporkan tentang keberadaannya ke pihak luar. Namun, tak setiap hari Cai Changpan berada di sana.

"Kita dapat info dari satpam pabrik hutan Jasinga dia masuk ke hutan Jasinga ada pabrik pembakaran ban. Dapat info dari satpam ada DPO sering bermalam. Di situ gak setiap hari. Dia juga sempat diancam gak boleh lapor ke siapa-siapa ini yang dilapor ke tim, tim bergerak ke sana memerintahkan pagi gerebek," papar Yusri.

Yusri menjelaskan, pihaknya masih mendalami soal dugaan kasus bunuh diri napi kabur tersebut. Anggotanya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan bunuh diri itu.

"Nanti kita masih dalami. Baru kita autopsi kita masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan dan kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," terang dia," ujar Yusri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.