Sukses

Cerita Mahasiswa Ikut Demo Tolak Omnibus Law Karena Takut Motornya Hilang

IP berbaur dengan peserta unjuk rasa lain yang tengah menyampaikan aspirasinya terkait RUU Omnibus Law di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jakarta berujung ricuh. Massa merusak fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian.

Kepolisan pun menangkap sejumlah pendemo  anarkis. Salah seorang yang tertangkap adalah IP, mahasiswa semester III kampus swasta di Jakarta Timur.

IP mengaku tak memahami secara menyeluruh isi RUU Omnibus Law. Keinginan demo muncul  ketika membaca rentetan pesan yang dikirim temannya. Apalagi saat itu, temannya meminta diantar ke lokasi unjuk rasa.

"Teman WhatsApp mau minjam motor saya, minta antar ke sana (lokasi demo). Saya ikutin karena takut motor saya diambil sama dia. Makanya saya jadi ikutan demo. Saya sendiri belum mengetahui isi UU Omnibus Law secara benar dan jelas," ucap dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2020) malam.

Kamis pagi, IP janjian bertemu dengan teman semasa sekolah di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. IP berbaur dengan peserta demonstran yang tengah menyampaikan aspirasinya terkait RUU Omnibus Law di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kerusuhan pecah. Massa terlibat bentrok dengan kepolisian. Sebuah minibus kepolisian yang tengah melintas menjadi sasaran amukan demonstran. Mereka melemparkan batu ke arah minibus. IP yang saat itu berada di lokasi terhasut untuk melakukan perusakan.

"Saya tidak memukul cuma merusak fasilitas saja. Minibus Polisi, saya balikkan," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diciduk Polisi

Aksi IP ternyata terpantau polisi berpakaian preman. IP pun akhirnya diciduk. Sementara temanya berhasil melarikan diri. IP mengaku tidak diintimasi hanya diminta menceritakan kronologi kejadian.

"Hanya disuruh menceritakan apa yang dilakukan tadi secara jujur dan benar, sudah. Tidak ada unsur apa-apa lagi," ujar dia.

Kini IP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. IP mengaku menyesal telah bertindak anarkis.

"Saya minta maaf untuk bapak polisi yang jadi korban kekerasan adik-adik kami, saya minta tolong dibukakan pintu maaf yang sebesarnya-besarnya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.