Sukses

Penjelasan Polri Terkait Dugaan Kekerasan pada Jurnalis yang Meliput Demo

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, pihaknya selalu menjaga para jurnalis.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah awak media peliput aksi unjuk rasa memprotes RUU Cipta Kerja diduga mengalami kekerasan oleh aparat Kepolisian. Terkait hal ini Polri angkat bicara.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya selalu menjaga para jurnalis. Namun, keadaan yang memanas di lokasi membuat petugasnya mempertahankan diri.

"Kita memang harus jujur mengakui bahwa kita sebetulnya melindungi wartawan ya, tapi ketika situasinya chaos, anarkis, kadang anggota pun melindungi dirinya sendiri," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Menurut Argo, perlu adanya komunikasi di awal saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa. Hal itu dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara aparat dan wartawan.

"Tentunya kita bisa saling komunikasi di lapangan, menunjukkan identitas jelas, nanti bisa terlindungi oleh teman-teman anggota. Sampaikan saja saya wartawan, saya meliput, kan tidak mungkin juga di depan anggota lempar-lemparan ya, di belakang biar terlindungi oleh anggota itu sendiri," jelas Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diduga

Jurnalis CNNIndonesia.com atas nama Thohirin mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan itu di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta. Saat peliputan, polisi merampas ponsel miliknya dan membantingnya.

Thohirin yang mengenakan identitas pers berikut rompi khusus wartawan pun tidak habis pikir. Kepalanya juga dipukul, meski mengenakan helm pelindung.

"Jangan mentang-mentang wartawan. Kerja yang benar," kata Thohirin menirukan ucapan petugas, Jumat (9/10/2020).

Selain Thohirin, jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya merekam video sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

Saat itu, dia berdua dengan rekannya yang juga videografer atas nama Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube.

Polisi yang melihat Peter sedang merekam langsung menghampirinya disusul enam anggota Brimob. Mereka meminta kamera Peter, namun ditolak sambil menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis yang sedang meliput.

Peter mengatakan, petugas memaksa dan berusaha merampas kameranya. Akhirnya dia menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi saja. Namun, petugas tetap bersikukuh dan merampas kamerana.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter.

Setelah merampas kamera, lanjutnya, memori yang berisikan rekaman peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar Patung Kuda, Jakarta itu diambil.

"Kamera saya akhirnya kembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," Peter menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.