Sukses

Update Corona Jumat 9 Oktober: 3.607 Pasien Sembuh Covid-19, Total Jadi 247.667

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 3.607 orang pada hari ini, Jumat (9/10/2020), yang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif ada 247.667 orang di Indonesia berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19 hingga saat ini.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Kasus positif bertambah 4.094 orang pada hari ini. Total akumulatifnya hingga kini, sebanyak 324.658 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 97 orang. Total akumulatif di Indonesia hingga saat ini ada 11.677 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.

Data update pasien Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Vaksinasi

Juru Bicara Pemerintah Satuan Tugas Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, vaksinasi bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Karena proses tersebut adalah awal pembentukan antibodi terhadap suatu penyakit tertentu.

"Yang pasti jika masih ada masyarakat yang khawatir bahwa vaksin ini seolah memasukkan penyakit ke dalam tubuh, itu salah. Itu mitos," kata Reisa dalam keterangan pers, Jumat (9/10/2020).

Reisa menyadari ada mitos yang masih beredar di masyarakat. Yakni, terkait hasil penelitian Dr. Andrew Wakefield di tahun 1998 yang menyatakan bahwa imunisasi Measles-Mumps-Rubella (MMR) sebagai penyebab autism. Menurut dia, hasil penelitian tersebut telah ditarik dan dinyatakan sebagai informasi yang salah.

"Telah ditindak bahkan izin praktiknya dicabut oleh sebuah lembaga kesehatan, General Medical Council," ungkap Reisa.

Sementara itu vaksin dipastikan Reisa adalah sebuah proses penelitian yang hati-hati. Kemudian tahap uji klinis dan rangkaian panjang sehingga aspek kesehatannya terjamin bisa dipertanggungjawabkan, termasuk vaksin Covid-19.

"Jadi masyarakat tak perlu ragu dan khawatir," ungkap Reisa.

Reisa menjelaskan vaksinasi dan imunisasi harus dilakukan sebab tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga melindungi orang lain, termasuk vaksin untuk Covid-19.

Sehingga akan tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat.

"Maka ini penting. Imbasnya kekebalan tubuh kita siap untuk melawan dan mengalahkan penyakit. Kalau ada virus atau bakteri yang masuk ke tubuh kita, sudah kebal. Kalaupun ada yang lolos satu-dua ke tubuh, pasti tidak akan separah kalau tidak divaksinasi," kata Reisa.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.