Sukses

Melihat Demo Menolak RUU Cipta Kerja Berujung Ricuh di Daerah

Demo menolak Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disetujui DPR menjadi undang-undang berujung ricuh.

Liputan6.com, Jakarta - Demo menolak Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disetujui DPR menjadi undang-undang berujung ricuh. Tak hanya di Jakarta, demo ricuh juga terjadi di berbagai daerah.

Misalnya saja di Surabaya, Jawa Timur. Ratusan massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan remaja menggelar demo menolak UU Cipta Kerja di tiga lokasi yaitu di depan Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur, dan Gedung DPRD Jatim pada Kamis, 8 Oktober 2020.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikit kompetisi," kata massa. Massa pun menjebol gerbang Gedung Grahadi, Surabaya. 

Tak hanya itu, aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Gorontalo juga berujung ricuh.

Aparat kepolisian pun melontarkan gas air mata yang membuat sejumlah massa lari berhamburan.

Berikut aksi demo menolak RUU Cipta Kerja yang berujung ricuh di sejumlah daerah yang dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 9 halaman

Surabaya

Ratusan massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, dan remaja menggelar demo menolak RUU Cipta Kerja di tiga lokasi yaitu di depan Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung DPRD Jatim, Kamis, 8 Oktober 2020.

Dari pantauan di depan Kantor Gubernur Jatim dan Gedung Negara Grahadi, massa melontarkan umpatan khas Surabaya.

Massa juga menjebol kawat berduri dan pagar Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Tak hanya itu massa juga melempar botol dan alas kaki ke arah Gedung Grahadi.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikit kompetisi," kata massa.

Massa pun menjebol gerbang Gedung Grahadi, Surabaya. Tampak di dalam gedung ratusan anggota Polri dan TNI menjaga ketat.

Sejumlah fasilitas publik pun dirusak dan dibakar massa saat aksi di kawasan simpang empat Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak dan dibakar. Mestinya menyuarakan pendapat tetap menjaga aset publik. Itu lebih bagus. Untuk membangun semua itu tidak mudah," tutur Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, seperti dikutip dari Antara.

Sejumlah fasilitas publik seperti tempat sampah, pot bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa pengunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja.

Selain itu, sejumlah pengunjuk rasa mencabut tempat sampah yang terbuat dari seng dan kayu di trotoar jalan, kemudian membakarnya di sekitar air mancur kawasan simpang empat Jalan Pemuda.

Febri mengatakan, saat ini petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya masih mendata fasilitas publik, baik yang dirusak maupun dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja berlangsung.

"Ya nanti semua akan diinventarisi berapa kerugian atas kerusakan fasilitas publik," jelas Febri.

 

3 dari 9 halaman

Palembang

Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) juga berakhir ricuh. 

Demo yang dimulai di depan gedung DPRD Sumsel, dipadati puluhan ribu pada pendemo, pada Kamis siang, 8 Oktober 2020. Awalnya para pendemo menyuarakan aspirasinya menolak pengesahan RUU Omnibus Law.

Polisi pun bersiaga. Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, menyiapkan mobil Barakuda dan petugas huru-hara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, pendemo dari barisan belakang melemparkan botol air mineral dan batu ke arah petugas.

Kondisi pun ricuh dan tak terkendali. Tak ayal, pihak kepolisian langsung menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.

Puluhan ribu massa langsung bergerak mundur ke luar halaman gedung DPRD Sumsel. Bahkan pagar DPRD Sumsel dirusak para demonstran.

Kericuhan kian terjadi di Jalan POM XI Palembang. Para mahasiswa dan polisi saling serang. Banyak para pedagang di lokasi, berusaha kabur membawa gerobak dagangannya.

Banyak juga mahasiswa, yang turut membantu mengamankan dagangan pedagang. Ada yang mengalami luka-luka karena lemparan batu.

Bahkan puluhan ribu mahasiswa juga merasakan pedih di matanya, karena terkena gas air mata.

Kendaraan polisi di tengah jalan pun menjadi pelampiasan amukan warga. Hingga malam hari, mahasiswa kembali melakukan aksi membakar ban di tengah simpang jalan DPRD Sumsel.

 

4 dari 9 halaman

Gorontalo

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gorontalo berujung ricuh.

Aparat kepolisian pun melontarkan gas air mata yang membuat sejumlah massa aksi lari berhamburan.

"Tadi aksi kita di Bundaran Simpang Lima Telaga itu sebenarnya berjalan dengan lancar. Hanya saja ada bentuk provokasi-provokasi dari aparat," kata Hidayat Musa selaku koordinator massa aksi.

Hidayat menyebut, ada sejumlah massa aksi yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Bahkan, beberapa massa aksi juga ditangkap aparat.

"Sehingga tadi menjadi kaos, banyak teman-teman kita yang terluka, dan ikut tertangkap serta ada juga yang hilang," ungkapnya.

Berdasarkan data, kata Hidayat, ada dua orang massa aksi yang terluka dan tengah dirawat di rumah sakit terdekat. Kemudian, juga terkonfirmasi ada enam orang yang ditangkap oleh aparat.

"Dan sampai sekarang masih 10 orang, belum terkonfirmasi ada di tempat. Ini kemudian kita akan tetap bertahan di sini sampai kita menemukan semua teman-teman massa aksi," dia menegaskan.

Sementara, Polda Gorontalo membantah menangkap sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Provinsi Gorontalo.

Menurut Kar Ops Polda Gorontalo Kombes Pol M Pratama, pihaknya hanya melakukan pengamanan agar aksi yang sempat ricuh tersebut tidak semakin meluas.

"Kalau (tudingan) itu versi mahasiswa, tapi tadi teman-teman wartawan kan sudah melihat, bahwa kita hanya untuk mengamankan saja," kata Pratama.

Dia menegaskan, pengamanan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan maklumat Kapolri yang melarang melakukan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, menurutnya, aksi massa tidak mengantongi izin dari kepolisian.

"Dan kita hanya untuk mengamankan saja, agar tidak semakin luas. Kemudian untuk mencegah terjadinya kerusakan terhadap properti-properti yang ada di sekitar lokasi unjuk rasa," jelas Pratama.

 

5 dari 9 halaman

Bandung

Kericuhan kembali terjadi pada demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Bandung. Massa simpatisan yang tak berafiliasi dengan buruh dan mahasiswa, terlibat saling lempar batu dengan aparat di Jalan Diponogoro.

Mulanya, aksi demonstrasi buruh sekitar pukul 16.30 WIB berakhir di depan Gedung Sate. Namun, sekelompok massa simpatisan terlibat bentrok dengan aparat keamanan tak berseragam di Jalan Cimandiri.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Batu, botol hingga fasilitas umum seperti tong sampah, kayu, balok saling dilempar ke arah massa yang melakukan kericuhan.

Tidak hanya itu, massa juga melempari petugas polisi yang berdiam di dalam kawasan Gedung Sate. Berbagai barang pun terus dilemparkan ke dalam kawasan Gedung Sate.

Dari pantauan Liputan6.com, terdapat beberapa perusuh yang berhasil diamankan. Mereka kemudian dibawa ke pos satpam dan ada juga yang langsung dibawa ke sudut-sudut yang ada di sekitar Gedung Sate.

Hingga pukul 18.00 WIB, polisi memukul mundur massa aksi demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jabar dan sekitar Gedung Sate. Massa dibubarkan dengan gas air mata dan water cannon.

 

6 dari 9 halaman

Jember

Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law di Jember, Jawa Timur sempat diwarnai aksi lembar botol mineral dan batu. Hal itu menyebabkan beberapa kaca di gedung DPRD pecah tetapi tidak ada yang terluka.

Adapun sekitar 1.000 lebih aktivis dari berbagai elemen mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat demonstrasi untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi massa Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Awalnya, aksi demo Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja berlangsung damai dan tertib, tetapi tiba-tiba massa menyingkirkan kawat berduri yang mengelilingi gedung DPRD.

Aksi tolak UU Cipta Kerja mulai memanas hingga demonstran melempari aparat kepolisian dan gedung DPRD Jember dengan kemasan botol mineral dan batu hingga menyebabkan beberapa kaca di gedung DPRD pecah.

"Kami sangat kecewa dengan DPR yang tidak menyuarakan suara rakyat, tetapi justru memperjuangkan kepentingan oligarki yang diusung pemerintah," kata koordinator aksi Andi Saputra di Jember.

Dia menuturkan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Aliansi Jember Menggugat menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.

"Kami juga melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat," ujar dia.

Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teatrikal sidang rakyat dengan menghadirkan tujuh fraksi yakni Buruh, Perempuan, Rakyat, Mahasiswa, Petani, Nelayan, dan Pelajar.

Dalam aksi teatrikal sidang rakyat menggambarkan, DPR seharusnya diwakili oleh orang-orang yang benar-benar mewakili rakyat sebagaimana mestinya.

 

7 dari 9 halaman

Sukoharjo

Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solo Raya Menggugat di Bundaran Kartasura, Kamis sore 8 Oktober 2020. Dalam kerusuhan tersebut satu unit truk Satpol PP Sukoharjo ikut dibakar.

Aksi demo penolakan Omnibus Law tersebut awalnya berjalan dengan tertib dan damai. Saat demo menjelang berakhir pukul 17.00 WIB, peserta aksi ada yang memasang spanduk di papan reklame. Kemudian salah satu petugas kepolisian mencoba menurunkan spanduk tersebut.

Lantas, tindakan tersebut mendapatkan protes dari peserta aksi demo tolak Omnibus Law. Setelah itu, muncul lemparan botol air kemasan yang ditujukan kepada petugas. Lalu demo disusul aksi lempar batu yang tidak dapat dihindarkan.

Adanya aksi pelemparan batu itu menyebabkan polisi langsung menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa. Hujan tembakan air mata itu dilakukan untuk membubarkan aksi massa.

Tak pelak, ribuan mahasiswa itu langsung berlarian membubarkan diri. Polisi juga menekan para peserta aksi untuk menjauhi lokasi demo di Bundaran Kartasura.

Setelah itu, tak berselang lama muncul kobaran api di arah jalan Jogja-Solo menuju Bundaran Kartasura. Ternyata truk angkut personel milik Satpol PP Sukoharjo dibakar oleh massa.

Demo penolakan Omnibus Law digelar di Bundaran Kartasura yang menjadi akses utama penghubung tiga kota besar, yakni Jogja, Solo, dan Semarang. Adanya aksi tersebut menyebabkan arus kendaraan tujuan tiga kota tersebut dialihkan melalui jalur alternatif.

Salah satu peserta aksi, Sholiqul Amri, mengatakan sebenarnya aksi menolak UU Cipta Kerja itu dilakukan secara damai. Namun, mendekati Magrib, Amri menyebut ada penyusup yang mengambil alih mobil komando.

Penyusup tersebut berorasi dengan bahasa yang provokatif. Hal itu membuat massa aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terpancing dan melempari petugas keamanan menggunakan botol dan kerikil.

"Saya sudah mengira akan terjadi chaos. Makanya begitu ada yang berorasi provokatif langsung mengamankan diri. Saya lari ke rumah warga untuk menyelamatkan diri," katanya kepada Solopos.com seusai aksi.

Amri mengatakan polisi mengejar para peserta aksi sampai ke gang-gang kampung. Aparat juga terus menembakkan gas air mata ke arah kerumunan. Akibatnya, teman-teman Amri terpencar ke berbagai arah.

 

8 dari 9 halaman

Medan

Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Medan, Sumatera Utara. Ribuan massa dari berbagai elemen berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Selain mengamankan pengunjuk rasa, korban luka juga terjadi di pihak polisi. Sebanyak 7 personel polisi mengalami luka-luka akibat aksi demo menolak Omnibus Law tersebut.

Petugas kepolisian yang terluka akibat terkena lemparan batu dari massa aksi. "Untuk personel luka-luka tujuh, satu di antaranya Polwan. Saat ini mereka sedang dirawat," terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Tidak hanya itu, kericuhan terkait unjuk rasa juga menyebabkan sejumlah kendaraan dinas milik Polda Sumut rusak.

Hal itu disebabkan massa aksi yang bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law di Lapangan Merdeka Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni 1 unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu.

Akibat aksi pelemparan itu, kondisi bus milik Polda Sumut mengalami pecah kaca pada bagian depan. Personel yang melihat aksi pengerusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis.

"Pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah diamankan. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan," Tatan menandaskan.

 

9 dari 9 halaman

Bali

Aksi gabungan buruh, mahasiswa, pelajar dan pemuda menolak UU Omnibus Law di Bali berlangsung ricuh. Bentrok antara massa aksi dengan polisi berlangsung hingga malam hari.

Mahasiswa dipukul mundur oleh aparat keamanan hingga masuk ke areal Kampus Universitas Udayana. Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose turun langsung memantau aksi yang diikuti ribuan massa tersebut.

Bentrok tak terhindarkan. Polisi berusaha membubarkan massa aksi menggunakan gas air mata. Bentrok baru usai sekira pukul 20.30 Wita. Menanggapi bentrok yang terjadi, Golose menilai tindakan aparat sudah sesuai SOP. Polisi pun mengedepankan penanganan humanis ketimbang kekerasan.

"Saya berusaha menenangkan anggota saya agar tak terprovokasi. Inilah yang sudah dilakukam oleh anggota," ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Massa sempat memblokade Jalan Jenderal Sudirman. Mereka pun membakar kayu di jalan. Polisi pun berupaya membubarkan mahasiswa dengan gas air mata. Massa pun masuk ke dalam Kampus Udayana. Namun polisi terus menembakkan gas air mata ke dalam kampus.

Golose menegaskan tak ada yang terluka pada bentrok tersebut, baik dari kalangan demonstran maupun aparat keamanan. Pun halnya dengan penangkapan, Golose menjamin tak ada satu orang pun dari massa aksi yang diamankan.

"Tidak ada yang terluka. Tidak ada pula dari adik-adik mahasiswa yang diamankan, ditangkap," tegas dia.

Golose juga menambahkan bahwa banyak massa yang ikut dalam aksi itu bukan orang Bali.

"Bisa dilihat kita dengan kearifan lokal dan banyak yang hadir bukan orang Bali. Sehingga kita menggunakan bahasa Bali agar mau keluar. Saya memantau langsung dan mereka keluar pelan-pelan. Hanya disuruh mereka," tambahnya.

Selanjutnya, kata dia, polisi akan melakukan patroli berskala besar untuk mencegah adanya massa yang datang aksi lagi.

"Ini mahasiswa, kita berusaha persuasif. Ini anak-anak kita atau saya. Kita persuasif," tandas Jendral bintang dua tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.