3 Kendaraan Operasional di Balai Kota Rusak Dilempari Pendemo UU Cipta Karya

Dua unit mobil operasional dan satu unit bus layanan kesehatan pegawai rusak di lingkungan Balai Kota. Kaca terlihat pecah dan pecahannya berserakan di tanah.

Diterbitkan 08 Oktober 2020, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tiga kendaraan di Balai Kota DKI Jakarta dilaporkan rusak akibat dilempari berbagai benda termasuk batu oleh massa pengunjuk rasa penolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020), usai massa yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar dipukul mundur oleh polisi ke arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan berhasil bertahan di Istana Wapres, massa mulai maju lagi ke arah Bundaran Patung Arjuna Widjaja.

Saat gerakan maju itulah massa yang berada di depan Balai Kota mulai melemparkan benda keras seperti batu dan botol ke dalam halaman Balai Kota.

Akibatnya, dua unit mobil operasional dan satu unit bus layanan kesehatan pegawai rusak. Kaca terlihat pecah dan pecahannya berserakan di tanah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Ada Korban Jiwa

Namun, tak ada korban jiwa akibat pelemparan batu ini. Pihak petugas pengamanan Balai Kota akhirnya bisa menenangkan massa untuk menghentikan pelemparan dibantu oleh beberapa mahasiswa yang menaiki pagar untuk menenangkan kawan-kawannya agar tidak melakukan pelemparan.

"Sudah, jangan dilempar batu, stop, ini kantor Gubernur. Fokus kita ke depan, ayo ke depan," ujar salah seorang mahasiswa di lokasi.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6