Sukses

Cerita di Balik Pengunduran Diri Kasat Sabhara Polres Blitar

Pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo disebabkan adanya teguran dari Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

Keputusan mengundurkan diri tersebut diakui Hendro lantaran dirinya tak lagi tahan dengan sikap arogansi yang ditunjukkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Tak cuma dirinya, menurut Kapolsek, cacian disertai makian kerap pula diterima perwira lainnya dari sosok Kapolres. 

"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan. Mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," ujar Hendro.

Dan terhitung mulai Kamis, 1 Oktober kemarin, Kasat Sabhara Polres Blitar ini telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Polda Jawa Timur dengan tembusan Kapolri Idham Azis.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujar dia, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kisruh yang terjadi pada dua anggota polri ini belakangan telah sampai ke meja Propam.  

Berikut sederet cerita di balik pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar atas dugaan penghinaan dan sikap arogansi pimpinannya yaitu Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Berawal dari Teguran

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, kasus pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo disebabkan adanya teguran dari Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Ada anggota Sabhara rambutnya panjang, ditegur Kapolres dan Kasatnya ini membela anak buahnya," tutur Awi saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Menurut Awi, Propam Polda Jawa Timur akan menelusuri kebenaran informasi dari keduanya. Termasuk soal adanya tindak arogansi kekerasan verbal.

"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres, tentunya akan diungkap fakta-faktanya oleh Bidpropam Polda Jatim," jelas Awi.

3 dari 7 halaman

Arogansi

Kasat Sabhara Polres Blitar mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujar dia, Kamis kemarin. 

Agus menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki dengan berbagai macam makian pada dirinya dan anak buahnya yang lain.

Arogansi Kapolres Blitar menurut dia tidak hanya berhenti sampai di situ. Ia menyebut, Kapolres seringkali melakukan pencopotan jabatan terhadap anak buahnya, tanpa melakukan pembinaan lebih dulu.

Hal itu ia akui membuat resah, lantaran yang dilakukan Kapolres, dianggapnya belum tentu baik.

"Kapolres tidak ada arahan apa pun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenarnya kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Memangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyebut anggotanya itu selama satu minggu terakhir hingga saat ini sudah tidak pernah lagi berdinas di kesatuannya. Ia menyebut, sang Kasat Shabara sudah bolos tugas sejak 21 September 2020.

"Dia (Kasat Shabara) tidak kerja setelah saya tegur. Dia itu (sebelumnya) saya tegur karena anggotanya itu rambutnya panjang. Dia enggak terima, anggap saya arogansi," ujarnya.

Soal makian, Kapolres menjawab jika yang dilakukannya masih dalam batas kewajaran sebagai pimpinan. Apalagi, dalam pelanggaran tertentu yang dilakukan oleh anak buahnya, ditemukannya secara langsung.

"Sebagai pimpinan kalau tegur anggota bagaimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung," tegasnya.

4 dari 7 halaman

Diperiksa Propam

Terkait kasus ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya akan menurunkan Propam untuk mengklarifikasi kisruh antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo diketahui mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa dengan hinaan Kapolresnya.

"Akan diturunkan paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," tutur Awi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Menurut Awi, Propam Polda Jawa Timur akan menggali keterangan kedua pihak. Termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian yang dimaksud.

"Untuk sementara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," jelas Awi.

5 dari 7 halaman

Dibahas Polda Jatim

Hari ini, pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo sebagai anggota kepolisian dibahas dalam rapat khusus Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur.

"Hari ini beberapa PJU dipimpin Wakapolda Jatim melaksanakan rapat terkait kasus tersebut untuk tindak lanjutnya," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Awi, Ditpropam Polda Jatim telah turun untuk melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut. Penyidik menggali keterangan dari kedua belah pihak yang menjadi fokus utama terjadinya pengunduran diri.

"Biasanya kalau kasus tertentu begini ada pemeriksaan secara khusus, dari divintelkam Polda Jatim sudah diturunkan ke Blitar untuk mendalami kasus ini dan mengumpulkan fakta-fakta, dan mengklarifikasi pihak-pihak yang dalam hal ini mengetahui apa yang terjadi di sana," jelas Awi.

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

6 dari 7 halaman

Kasat Sabhara Ditarik ke Polda Jatim

Usai mengundurkan diri, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo kini ditarik ke Polda Jawa Timur. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, keputusan itu merupakan hak prerogatif Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran.

"Jadi situasinya sudah nggak kondusif. Yang bersangkutan kan sudah ngomong di media, tentu itu tadi hak personel. Itu jadi pertimbangan pimpinan, ya sudah ditarik saja ke Polda biar gampang pemeriksaan, biar nanti gampang. Karena kalau di sana yang bersangkutan sudah tidak nyaman toh," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).

Meski begitu, lanjut Awi, belum jelas penarikan Kasat Sabhara Polres Blitar tersebut hanya sebatas bagian dari proses pemeriksaan saja atau sekaligus pergantian penugasan.

"Itu belum ada keputusannya, baru ada perintah dari Kapolda, hari ini kan baru dirapatkan. Kan saya bilang makanya tim diturunkan. Pimpinan itu ngambil keputusan, bukan dengar kata-kata kamu terus langsung jadi, ya tidak. Pasti harus diklarifikasi dulu duduk perkaranya apa sih. Jangan sampai pimpinan salah mengambil keputusan," jelas Awi.

7 dari 7 halaman

Diduga Alami Kekerasan Verbal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya masih mendalami kasus pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dari anggota kepolisian lantaran merasa kecewa kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Siapa yang bilang kekerasan verbal? Bukan, belum tahu kok. Kan saya bilang ini masih didalami, tim turun, kan nanti fakta-faktanya masih kita lihat. Sekarang duduk perkaranya saja masih belum tahu yang betul yang mana," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Menurut Awi, penyidik akan menggali fakta berdasarkan keterangan AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pihak yang memang mengetahui kasus tersebut.

"Kan ini keterangan yang bersangkutan sepihak kan. Makannya turun tim ke Blitar mencari fakta-faktanya," jelas dia.

Awi pun menolak membeberkan sanksi yang dijatuhkan kepada anggota yang melakukan kekerasan verbal di kepolisian. Sementara, untuk Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo hingga saat ini masih bertugas sesuai dengan posisinya.

"Saya nggak bisa mengandai-andai," Awi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.