Sukses

Ini Kapasitas Tempat Isolasi Milik Pemprov DKI Untuk Pasien Covid-19

Pemprov DKI Jakarta menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien positif virus corona atau Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri pasien positif virus corona atau Covid-19.

Lokasi tersebut berada di tiga kota administrasi di Ibu Kota. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan tiga tempat isolasi milik Pemprov DKI memiliki kapasitas yang berbeda.

"Ragunan 152 orang, Taman Mini 125 orang, dan PPIJ/JIC itu 120 orang," kata Fify saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Fify menyatakan saat ini ketiga lokasi tersebut masih terus dipersiapkan untuk menampung pasien. Rencananya lokasi yang berlokasi di Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan tersebut difungsikan untuk pasien dengan status tanpa gejala atau OTG.

"(Sekarang) belum diisi (pasien). Secepatnya (akan digunakan) sedang diproses," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana JIC Mifta Huda menyatakan pihaknya masih terus mempersiapkan fasilitas yang dapat digunakan oleh pasien Covid-19 untuk isolasi.

Dia menyebut gedung JIC memiliki 11 lantai yang terdiri dari 133 kamar. Setiap kamar juga dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur hingga kamar mandi.

"JIC ini pusat Islam nanti akan dilengkapi dengan warning system, layanan spiritual hingga bimbingan konseling Islam kita banyak ahli keagamaan," ucap Mifta dalam video YouTube JIC.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng 2 Hotel

Untuk menambah tempat tidur isolasi pemerintah pusat telah berkolaborasi dengan dua hotel di Jakarta yang dapat digunakan masyarakat secara gratis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani menyatakan kedua hotel tersebut berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara dan sudah mulai menerima pasien pada Minggu (27/9/2020).

"Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar. Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify dalam video Youtube BNPB, Senin (28/9/2020).

Dia menjelaskan kedua hotel tersebut memiliki kapasitas tempat tidur yang berbeda. Untuk Hotel Ibis mampu menampung 212 pasien dan hanya menampung warga wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

"U Stay kapasitas 140 (pasien) itu untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.