Sukses

Anggaran Dialihkan ke Covid-19, Kompensasi Jalur Rel Bogor-Sukabumi Ditunda

Kebutuhan anggaran untuk membayar kompensasi terhadap 1.169 bidang yang berlokasi di dua kelurahan sebesar Rp 26 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Pembayaran kompensasi bagi warga terdampak proyek jalur rel ganda atau double track Bogor-Sukabumi ditunda tahun depan. Hal itu lantaran uangnya dialihkan ke dana Covid-19.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi, David Sudjito menjelaskan, pencairan dana kompensasi awalnya akan dicairkan ke seluruh warga terdampak pada akhir 2019.

"Untuk lintas Ciomas-Paledang direncanakan dibayar full di tahun 2019," terang David, Rabu (16/9/2020).

Mengingat anggaran tidak mencukupi, sehingga pembayaran dibagi dua tahap. Tahap pertama yaitu sebanyak 1.008 bidang yang berada di tujuh kelurahan dan satu desa, dicairkan tahun 2019. Sisanya sebanyak 1.169 bidang atau bangunan warga yang berada di Kelurahan Empang dan Batu Tulis dibayar awal tahun 2020.

"Akan tetapi di tahun ini Kementerian Perhubungan ada penanganan Covid-19, sehingga sisa pembayaran untuk dua kelurahan dialihkan untuk pandemi Covid-19 dan usulkan kembali di tahun 2021," terangnya.

Kebutuhan anggaran untuk membayar kompensasi terhadap 1.169 bidang yang berlokasi di dua kelurahan sebesar Rp 26 miliar.

Uang kompensasi tersebut sebagai pengganti uang pembongkaran, sewa rumah selama setahun, dan mobilisasi barang-barang. Selain itu, apabila rumahnya dijadikan tempat usaha, mereka juga akan mendapat biaya kehilangan pendapatan apabila rumahnya dijadikan tempat usaha.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai Mengosongkan Lokasi

Sementara itu, bagi warga yang sudah mendapatkan kompensasi mulai mengosongkan tempat tinggal mereka yang berdiri di sepanjang sepadan jalur KA Bogor-Sukabumi.

Sebagian lainnya ada yang membongkar rumahnya dan membawa bahan material yang bisa terpakai untuk dijual maupun digunakan kembali di tempat mereka yang baru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.