VIDEO: PSBB Jakarta Berlaku, Sektor Usaha Apa Saja yang Masih Boleh Buka?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Meski demikian, ada sejumlah sektor usaha yang masih boleh beroperasi di masa PSBB.

Diperbarui 14 September 2020, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat akan mulai berlaku di DKI Jakarta, besok, Senin 14 September 2020. Meski demikian, ada sejumlah sektor usaha yang masih boleh beroperasi di masa PSBB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6