Sukses

Puan Ajak Parlemen Seluruh Asia Tenggara Bekerja Sama Hadapi Covid-19

Puan mendorong AIPA menghasilkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menjaga stabilitas perdamaian di wilayah Asia Tenggara.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) untuk menghasilkan kebijakan terkait penanganan Covid-19 dan menjaga stabilitas perdamaian di wilayah Asia Tenggara.

Hal itu disampaikannya dalam Sidang Umum ke-41 AIPA yang dilakukan secara daring, Selasa (8/9/2020). Puan menekankan, pandemi Covid-19 membawa dampak resesi.

Karena itu, dia meminta parlemen negara Anggota ASEAN menghasilkan kebijakan yang memadai untuk membatasi penyebaran Covid-19, mengurangi dampak ekonomi yang lebih besar, dan memastikan kesejahteraan sosial.

"Optimalkan peran parlemen dengan menjalankan tugas legislasi terkait penanggulangan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, seperti merumuskan undang-undang terkait stimulus fiskal atau penguatan jaring pengaman sosial," ujar Puan.

"Dengan semangat gotong royong, yang merupakan istilah tradisional Indonesia untuk bekerja secara kolektif, kita akan dapat mencapai satu tujuan bersama untuk melalui pandemi Covid-19 ini," lanjut dia.

Lebih lanjut, Puan menuturkan bahwa perdamaian dan stabilitas keamanan selalu menjadi faktor penting dalam pembangunan dan pertumbuhan di Asia Tenggara.

"Penting bagi kita untuk tetap memelihara Asia Tenggara menjadi kawasan yang damai, bersahabat, dan harmonis, guna meningkatkan kerja sama untuk membatasi penyebaran Covid-19 dan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkannya," tutur Puan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghindari Ketegangan

Puan mengajak negara-negara di Asia Tenggara untuk memprioritaskan perdamaian, menghindari ketegangan, menahan diri, dan mendorong langkah-langkah membangun kepercayaan antara negara-negara anggota ASEAN dengan menekankan pada sentralitas ASEAN.

Parlemen anggota AIPA, juga harus mendorong negara anggota ASEAN untuk tunduk pada hukum internasional seperti United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai acuan dalam menentukan hak maritim, hak berdaulat, dan kepentingan yang sah atas kawasan laut.

"Kode Etik di Laut Cina Selatan juga harus dikembangkan sebagai kerangka yang disepakati bersama untuk dialog dan konsultasi antara ASEAN dan Cina di Laut Cina Selatan sembari kita berharap proses yang baik tersebut dapat tercermin di lapangan," ungkap Puan.

Puan juga mengajak parlemen negara-negara ASEAN untuk peduli dan menjadi yang pertama dalam menjawab ekses di Rakhine, di mana para pengungsi menjadi korban perdagangan manusia dan penyelundupan manusia.

"Kita harus mencegah meningkatnya pergerakan ireguler manusia, termasuk perdagangan manusia dan penyelundupan manusia yang terjadi di laut wilayah kita," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.