Sukses

Puluhan Pegawai Positif Covid-19, KPK Lockdown 3 Hari

Diketahui, secara total ada 23 pegawai KPK, baik tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menutup total markas antirasuah selama tiga hari. Hal ini dilakukan menyusul puluhan pegawai di lembaga antikorupsi ini yang terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 berdasarkan tes swab.

Diketahui, secara total ada 23 pegawai KPK, baik tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19.

"Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti, sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Nawawi menyebut, pada Kamis 3 September 2020 berikutnya akan diusahakan kembali bekerja seperti sediakala, hanya saja tidak semuanya diperkenankan ke kantor. Sebagian tetap bekerja dari rumah.

"Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insyaallah pada hari Kamis mendatang," kata Nawawi.

Terkait dengan pegawai yang bekerja di Kedeputian Penindakan, Nawawi menyebut masih merumuskan hal yang terbaik. Hal tersebut dikarenakan ada batas waktu penahanan terhadap seseorang di tahap penyidikan.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian deputi penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," kata Nawawi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usai Tes Swab

Sebelumnya, KPK melakukan tes swab PCR terhadap 194 pegawainya pada Kamis, 27 Agustus 2020. Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK bekerjasama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto.

"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

10 orang tersebut terdiri dari 4 orang yang bekerja di direktorat penyidikan, dan 6 dari pegawai outsourching pada biro umum KPK. Satu dari empat orang yang positif Covid-19 di direktorat penyidikan diketahui Novel Baswedan.

"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • KPK Lockdown