Sukses

Ragam Tanggapan Kebakaran di Kejagung, Mulai Jaksa Agung hingga DPR MPR

Api pertama kali dilaporkan membakar Kejaksaan Agung RI pada pukul 19.10 WIB dan berhasil dipadamkan pada Minggu pagi, 23 Agustus 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat meluluhlantakkan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Api pertama kali dilaporkan membakar Kejaksaan Agung RI pada pukul 19.10 WIB dan berhasil dipadamkan pada Minggu pagi, 23 Agustus 2020.

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung aman dari kebakaran.

"Ini bukan di tempat gedung penyidikan, jadi (kebakaran) ini lantai atas di ruang kepegawaian dan biro umum. Penyidikan berbeda gedung," ujar Setia Untung dalam keterangannya di media televisi nasional, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Tak hanya pimpinan Kejaksaan Agung, sejumlah tokoh pun angkat bicara terkait kebakaran tersebut. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Mahfud meyakini dokumen-dokumen perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar masih tersimpan. Dia pun menyebut, dokumen atau arsip penyelidikan dan penyidikan masih tersimpan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik nanti kan bisa ditemukan lagi lewat digital," jelas Mahfud Md.

Kemudian, Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu. Hal ini untuk meminimalisasi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Berikut ragam tanggapan para tokoh terkait kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

Pihaknya tak bisa asal melakukan renovasi gedung tersebut sebelum kebakaran terjadi karena terikat aturan tentang pelestarian cagar budaya.

"Tidak ada (renovasi), ini gedung tua. Ini heritage. Ini cagar budaya, maka kami tidak bisa diapa-apakan," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Kepala Dinas PKP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pihaknya menduga, kebakaran terjadi lantaran kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang sudah tua.

"(Gedung tua apa jadi penyebabnya) Iya, kalau risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan," sebut Satriadi soal kebakaran Kejaksaan Agung.

 

3 dari 8 halaman

Wakil Jaksa Agung

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan arsip-arsip penyelidikan maupun penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) aman dari kebakaran.

"Ini bukan di tempat gedung penyidikan, jadi (kebakaran) ini lantai atas di ruang kepegawaian dan biro umum. Penyidikan berbeda gedung," ujar Setia Untung dalam keterangannya di media televisi nasional, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Setia Untung belum berani memastikan penyebab kebarakan yang melanda kantornya. Dia menyatakan masih menunggu pihak yang berwenang.

"Kita tunggu saja nanti. Saya belum bisa memastikan. Mudah-mudahan kebakaran ini segera usai," kata dia.

Dia pun memastikan, sistem pendeteksi kebakaran di gedung Kejagung berfungsi dengan baik.

"Kalau sistem pengamanan ada sumber alarm, juga ada pengamanan-pengamanannya juga sudah kita lakukan, namun kita harus menunggu, saya tidak mau mendahului ahlinya," terang Setia Untung.

 

4 dari 8 halaman

Menkopolhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyampaikan, kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung tak mengenai dokumen perkara yang ada di sana.

Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitter-nya.

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapay diinfokan bahwa dokumen perkara aman. Sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud.

Dia menegaskan sudah berkomunikasi dengan pihak Kejagung. Di mana yang terbakar adalah ruang intelijen dan SDM.

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana," ungkap Mahfud.

Mahfud meyakini dokumen-dokumen perkara di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar masih tersimpan. Dia pun menyebut bahwa dokumen atau arsip penyelidikan dan penyidikan masih tersimpan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital, kalau cuma barang-barang ada yang rusak secara fisik nanti kan bisa ditemukan lagi lewat digital," ucap dia.

Menurut Mahfud, pasti ada pusat penyimpanan dokumen di luar Kejaksaan Agung. Dia menilai aneh apabila dokumen tersebut hilang dan tak ditemukan.

"Kalau sampai hilang ya aneh kalau sampai tidak ditemukan jejaknya," kata dia.

Dia pun meminta masyakarakat masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran ini. Mahfud menegaskan, gedung yang terbakar bukanlah gedung tahanan. Dia memastikan, kobakaran api tidak menjangkau Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rutan ini memang berada di gedung yang berada di dekat gedung bundar. Rutan itu berada di samping bagian belakang gedung utama.

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat," ucap Mahfud.

Dia juga memastikan, semua dokumen perkara aman. Mahfud juga menegaskan, penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Agung tak akan terganggu.

 

5 dari 8 halaman

Ketua MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu. Hal ini untuk meminimalisasi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Untuk meminimalisasi spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Terutama, kata dia, karena kebakaran ini terjadi ketika Kejaksaan Agung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya. Dua kasus tersebut menurut Bamsoet masih menjadi sorotan publik.

"Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," papar Bamsoet.

Dia pun yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler, dan tabung atau alat pemadam api.

"Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir," ucap Bamsoet.

Dia menilai, memang para pejabat Kejagung sudah menegaskan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar.

Namun, menurut dia, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, kata Bamsoet, hanya dalam hitungan menit tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik.

"Kebakaran besar pada gedung Kejaksaan Agung RI itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa," terang Bamsoet.

Bamsoet memaparkan, muncul juga dugaan kebakaran tersebut sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Mengingat, kata dia, Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

"Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini. Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," tutup Bamsoet.

 

6 dari 8 halaman

DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung.

Azis mengatakan DPR RI merasa prihatin dan ingin membantu memulihkan fungsi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia usai peristiwa kebakaran.

"Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu," ujar Azis di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020.

Selain itu, Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut

"Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," Kata Azis seperti dikutip Antara.

Lebih lanjut, dia berharap pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut.

"Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," tandas Azis.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi Nasdem DPR RI Eva Yuliana mengatakan, Komisi III DPR akan mengagendakan pertemuan khusus dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan peristiwa kebakaran.

"Sebagai patner kerja Kejagung, kami dari Komisi III akan mengagendakan pertemuan khusus terkait peristiwa kebakaran ini. Terlebih, hal-hal teknis dan nonteknis terkait keselamatan seluruh dokumen perkara yang saat ini masih ditangani pihak Kejagung," ujar Eva dalam keterangannya, Senin, 24 Agustus 2020.

"Namun, selama agenda tersebut belum terlaksana, mari bersama kita bisa menahan diri terhadap segala macam spekulasi. Kurang produktif," imbuh dia.

Eva memaklumi muncul keresahan publik mengenai dokumen-dokumen yang ada Kejaksaan Agung menghilang karena kebakaran.

Namun, dia berharap kekhawatiran publik tersebut tidak memunculkan spekulasi berlebihan. Eva mengatakan, lebih baik menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

"Saya pun meminta polisi untuk mengusut tuntas segala hal dan detail fakta di balik kebakaran yang terjadi. Tapi, semua harapan dan pertanyaan terkait hal tersebut mesti diletakkan dalam konteks dan prosedur yang berlaku. Bukan main spekulasi," jelas Eva.

Kasus kebakaran di kantor Kejaksaan Agung ini, kata dia, sebaiknya menjadi pelajaran lembaga lain. Eva menyoroti prosedur keamanan dan keselamatan gedung pemerintah, berikut dengan aset dan fasilitas yang ada, perlu dan penting untuk ditertibkan serta lebih ditingkatkan lagi.

"Jangan ada lagi peristiwa kebakaran seperti ini lagi," ucap Eva.

 

7 dari 8 halaman

Gubernur DKI Jakarta

Kebakaran terjadi di Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Kejadian itu pertama kali dilaporkan sekira pukul 19.10 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sempat menyambangi kompleks Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada Sabtu malam.

Dalam kesempatan itu, Anies menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada korban," ujar Anies Baswedan di Kejaksaan Agung.

Anies menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengharapkan para petugas dapat menuntaskan pekerjaannya memadamkan api di Kejaksaan Agung dengan selamat selama hampir 11 jam.

"Kita doakan agar mereka segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat," ucap Anies.

Anies menegaskan, belum diketahui penyebab kebakaran di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung tersebut.

Dia mengatakan, kepolisian akan menyelidiki tentang penyebab kebakaran yang dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 itu.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban jiwa, yang penting saat ini api padam dan tidak terjadi perluasan, kemudian sesudah itu (dipadamkan) nanti kita akan bicarakan soal berkas2-berkas, biar kepolisian yang menyelidiki," jelas Anies.

 

8 dari 8 halaman

Wagub DKI Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mitigasi bencana serupa. Terlebih, gedung tersebut merupakan cagar budaya.

"Memang Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Semua unit gedung pemerintahan, perkantoran, dan dunia usaha, semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system, kemudian alat pemadam dan sebagainya," ujar Riza Patria.

Dia menyebut, bencana kebakaran bisa melanda gedung mana saja, tak hanya Kejaksaan Agung dan kapan saja di DKI Jakarta. Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan.

"Dan memastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan," kata Riza.

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan menerjunkan tim untuk memantau kelengkapan alat mitigasi bencana di seluruh gedung-gedung di Jakarta.

"Jadi langkah-langkah pencegahan itu memang membutuhkan waktu yang cepat. Nanti ke depan kita akan inventarisasi seluruh gedung di wilayah DKI Jakarta untuk kita pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung," kata Riza saat memantau kebakaran di Kejaksaan Agung.

Terdengar beberapa kali ledakan dari lokasi kebakaran. Riza Patria mengaku belum mengetahui penyebab ledakan tersebut.

"Kita tidak tahu apa penyebab ledakan-ledakan itu. Petugas kami setelah selesai tentu akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," ujar Riza Patria.

Riza mengatakan, selain menerjunkan tim untuk mengetahui penyebab kebakaran, pihaknya akan menemui pimpinan Kejaksaan Agung untuk mendata apa saja yang terbakar.

"Kita juga akan inventarisir bersama pimpinan Kejagung untuk mendata apa saja yang terbakar. Semoga kita bisa segera mengetahui penyebab kebakarannya," kata Riza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.