Sukses

Polisi Periksa Sampel Abu dan Arang Kebakaran Kejaksaan Agung

Polisi telah melakukan olah TKP awal insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan olah TKP awal insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu dan arang dari lokasi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, tim olah TKP menelusuri tiap sudut Gedung Utama Kejagung yang hangus terbakar.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti," tutur Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menurut Argo, penyidik juga mendalami arah rambatan api saat kebakaran terjadi di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan mulai dari lantai bawah hingga ruangan awal mula titik api.

"Penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung," jelas dia.

Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar menyampaikan, olah TKP pertama yang dilakukan oleh tim di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) diawali dengan pemeriksaan secara menyeluruh untuk setiap lokasi terdampak kebakaran.

"Pertama tadi kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan apakah layak atau tidak. Kedua, dilakukan pengecekan lokasi terdampak kebakaran. Dan ini masih dilakukan pemeriksaan," tutur Haydar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Fasilitas Pendeteksi Api

Menurut Haydar, pemeriksaan menyeluruh itu tentunya demi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Pengecekan fasilitas pendeteksi api atau fire detector pun dilakukan.

"Semua masih dalam proses pemeriksaan," jelas dia.

Nantinya, akan ada olah TKP lanjutan di lokasi terdampak kebakaran Gedung Utama Kejagung. Hal itu juga demi menjamin keamanan tim olah TKP.

"Ini tahapan," Haydar menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.