Sukses

Pemprov DKI: Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Masih Proses Pencairan

Dana insentif tersebut merupakan uang tambahan untuk PJLP akibat pekerjaan mereka yang memiliki risiko tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyatakan, pencairan dana insentif untuk petugas jasa layanan perorangan (PJLP) pemakaman terkait virus Corona atau Covid-19 masih dalam proses.

Dana insentif tersebut merupakan uang tambahan untuk PJLP akibat pekerjaan mereka yang memiliki risiko tinggi. PJLP yang dimaksud salah satunya adalah tukang gali kubur.

"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Kendati begitu, Suzi membantah bila dana insentif tidak dicairkan. Dia juga memastikan gaji bulanan PJLP dibayarkan tepat waktu.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya, langsung dibayarkan melalui Bank DKI," ucapnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan PJLP yang menangani jenazah terkait virus corona atau Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya sekitar ratusan orang yang terbagi menjadi petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Angka Sembuh Tertinggi

Sementara itu, jumlah pasien sembuh dari virus Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 2.088 orang pada Rabu kemarin. Dengan begitu, maka total akumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 85.798 orang.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus sembuh tertinggi terkait infeksi Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan sebanyak 819 kasus sembuh terjadi di Jakarta. Selanjutnya Jawa Timur melaporkan 345 kasus sembuh dan disusul Jawa Tengah dengan 131 kasus sembuh.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.