Sukses

Perkantoran Jadi Klaster Baru Covid-19, Satpol PP DKI Siap Awasi

Perkantoran menjadi klaster baru kasus positif Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Perkantoran menjadi klaster baru kasus positif Covid-19 akibat infeksi virus Corona. Tak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan diduga kuat sebagai salah satu penyebabnya.

Oleh karena itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan kesiapan jajarannya jika diminta untuk berjaga di perkantoran guna mengawal penerapan protokol kesehatan.

Namun, kata Arifin, penempatan personel di perkantoran bersifat pasif atau menunggu permintaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ketika Dinas Tenaga Kerja membutuhkan pendampingan dari Satpol PP kita selalu siap," ujar Arifin, Sabtu (7/8/2020).

Dia mengatakan, merujuk Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, pihak yang berwenang mengawasi dan memberi sanksi di perkantoran adalah Disnakertrans. Terlebih dinas tersebut memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), sehingga dianggap mampu menentukan pelanggaran di sebuah perkantoran selama PSBB transisi.

"Sehingga dengan pergub itu Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan penindakan secara langsung, apakah itu sanksi denda tetapi sekali lagi apabila Satpol PP diminta untuk mendampingi siap dan kita bukan istilahnya baru sekarang sejak awal kita selalu sama-sama melakukan pendampingan," tutur Arifin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sanggup Awasi Sendiri

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Andri Yansyah mengaku, jajarannya tidak akan sanggup mengawasi protokol kesehatan di seluruh perkantoran di Jakarta karena keterbatasan personel. Untuk itu, dia berharap agar setiap kantor dibentuk gugus tugas, dan jujur terkait adanya temuan kasus untuk mempermudah Pemprov melakukan pelacakan dan isolasi sementara kantor tersebut dan disterilisasi.

Dia juga mengimbau agar seluruh karyawan dan manajemen perkantoran tidak takut untuk melakukan tes Covid-19.

"Makanya saya minta kepada perusahaan, perkantoran, betul-betul mengaktifkan yang namanya gugus tugas internal perusahaan. Terus jangan takut dilakukan pengetesan, jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar," kata Andri.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.