Sukses

Sejumlah Kantor di Jakarta Tutup Sementara Setelah Karyawan Positif Covid-19

Kantor RRI di Jakarta mengambil kebijakan lockdown selama 14 hari setelah tiga karyawannya dinyatakan positif corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, terdapat sejumlah perkantoran yang tutup sementara lantaran ada karyawannya yang terpapar virus corona Covid-19.

Andri menambahkan, perkantoran-perkantoran tersebut langsung melakukan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya penyemprotan disinfektan. Namun dia tidak merinci berapa jumlah kantor yang tutup tersebut.

"Mereka melaporkan stafnya ada yang kena Covid-19 lalu stop tiga hari. Melakukan penyemprotan dan yang bersangkutan (karyawan positif) menjalani isolasi," kata Andri saat dihubungi Jumat (24/5/2020).

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak ke ribuan perusahaan di Jakarta saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Andri, rata-rata perusahaan telah melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah.

"Memang yang perlu ditingkatkan dan diawasi adalah penerapannya. Terkadang di perusahaan itu sudah disiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, tapi enggak ada yang negur kalau enggak pada cuci tangan," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemungkinan Lokasi Karyawan Terpapar Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menduga, penularan virus corona Covid-19 di perkantoran dapat terjadi dari berbagai kemungkinan. Salah satunya dari kegiatan karyawan di luar kantor.

"Memang bisa dari internal di dalam gedung atau kegiatan sosial di saat istirahat atau pulang kantor hingga di perjalanan atau aktivitas lainnya," kata Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).

Karena hal itu, dia meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan ketika aktivitas di luar rumah. Mulai dari penggunaan masker hingga jaga jarak aman.

"Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko," ucapnya.

Sebelumnya, Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) mengambil kebijakan lockdown mulai Rabu (22/7/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan. Langkah itu diambil setelah tiga karyawan RRI terkonfirmasi Covid-19.

Ini berarti, Kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat sejak Rabu lalu telah dikosongkan dari karyawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.