Sukses

Denny Siregar Gandeng Pengacara Otto Hasibuan Ungkap Kasus Kebocoran Data

Muannas meminta pihak Telkomsel tidak mengganggap masalah ini secara sederhana, pasalnya kebocoran data menyebabkan adanya teror orang tak dikenal yang datang ke rumah Denny Siregar.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Denny Siregar, Muannas Alaidid mengaku kliennya telah menggandeng pengacara kondang Otto Hasibuan untuk menangani kasus kebocoran data pribadi melalu nomor seluler Telkomsel.

Muannas berharap, bergabungnya Otto dapat secepatnya mengungkap siapa otak dibalik kebocoran data tersebut.

"Pak Otto Hasibuan dengan segudang pengalaman dapat memberikan angin segar dalam pengungakapan kasus kebocoran data Telkomsel,” ucap Muannas dalam konferesni pers di di kantor hukum Otto Hasibuan & Associates. Jalan Gajah Mada, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Muannas berharap, pengungkapan kasus tersebutitak berhenti hanya penangkapan  pegawai outsourching Telkomsel.

Patut diduga untuk membuka data pribadi pada perusahaan provider juga butuh otoritas khusus dari pimpinankarena sifatnya yang rahasia, untuk itu karena provider telkomsel adalah bagian dari BUMN perlu ada evalusi internal untuk bersih-bersih,” ucap dia.

Menurutnya, Denny siregar, menjadi contoh korban yang datanya diambil dan disebarkan di sosial media dengan motif intimidasi dan teror.

Bukan tidak mungkin kejadian denny siregar akan dialami oleh pengguna provider telkomsel yang jumlahnya hampir 160 juta pelanggan lain dengan motif lain penipuan dan sebagainya,” ucap Muannas.

Dia mengatakan, kasus pembocoran data pribadi yang melibatkan perusahaan besar tidak dapat dipandang sebagai kejahatan yang dilakukan oleh orang perorang secara pribadi, harus ada pemeriksaan dan tanggung jawab korporasi yang mendalam. 

"Akibat dari kebocoran data ini efeknya sangat luar biasa, denny siregar sebagai penulis dan influencer yang memiliki banyak pengikut sangat rentan dengan ancaman,” ucap dia. 

Dia meminta agar pihak Telkomsel tidak mengganggap masalah ini secara sederhana, pasalnya kebocoran data menyebabkan adanya teror orang tak dikenal yang datang ke rumah Denny Siregar.

"Jelas ancaman mental sebagaimana disebarkan dimedia sosial sudah sampai kepada keluarga denny siregar dan telkomsel harus bertanggungjawab, tidak mengganggap masalah ini secara sederhana,” ucap dia.

Muannas mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya, bersama Otto hasibuan  akan mengajukan somasi kepada pihak telkomsel dan mendatangi LPSK untuk mengadukan juga masalah pengancaman yang dialami oleh denny siregar.

Hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan persekusi lanjutan dan perlindungan hukum,” ucap dia. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Evaluasi

Sementara itu, Direktur Human Capital Management (HCM) Telkomsel Endi Muharram menyatakan kasus kebocoran data Denny Siregar tidak menjadi trigger masalah baru di sistem keamanan data pelanggan.

Hal itu dia sampaikan dalam konferensi pers hari ini, Senin (13/7/2020) di Jakarta, bersama dengan Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro.

"Kejadian kemarin itu tidak men-trigger sistem. Ada atau tidak kejadian itu, kami melakukan evaluasi SOP," ujar Endi menegaskan.

Lebih lanjut, Endi mengatakan perusahaan menjalankan evaluasi dan perubahan SOP secara rutin dan konsisten.

"Apakah pas kejadian kemarin kami upgrade [sistem keamanan dan SOP], sayangnya itu tidak bisa kami jawab. Itu bagian dari IT Security System kami," tutur Endi.

Endi pun menekankan kasus kebocoran data Denny Siregar merupakan tindakan illegal access dari petugas layanan pelanggan. Hal itu, kata Endi, tidak bisa ditoleransi.

"Setiap ilegal access, seperti kasus kemaren misalnya, bisa tempuh langkah secara hukum," kata Endi.

Maka dari itu, Endi menyebut salah satu langkah yang juga perusahaan terapkan adalah melakukan upaya untuk mendisiplinkan petugas terkait mengenai bagaimana membuka atau mengakses data milik pelanggan.

"Semua itu ada prosedurnya. Di luar itu, namanya ilegal access," tutur Endi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.