Sukses

Tak Lolos PPDB, Siswa Pemegang KJP Gratis Uang Pangkal Masuk Sekolah Swasta

Dia menyebut Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana berjanji akan melakukan skema pembayaran secara mencicil, misalnya terkait uang pangkal sekolah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) DKI Jakarta, Imam Parikesit mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait skema pembiayaan siswa pemegang KJP.

Dia menyebut Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana berjanji akan melakukan skema pembayaran secara mencicil, misalnya terkait uang pangkal sekolah.

"Bu Nahdiana waktu rapat dengan kami, dia bilang Pak Imam tolong ngutang dulu deh uang pangkalnya. Belum (ada solusi) tapi Bu Nahdiana janji enam bulan nanti ada solusi," kata Imam di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/6/2020).

Menurut dia, uang pangkal tidak diwajibkan dibayarkan pada awal saat peserta didik masuk sekolah, namun dapat dilakukan dengan cara mencicil. Sedangkan untuk pembiayaan operasional, misalnya untuk gaji guru, pihak swasta juga mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Iya (orang tua) enggak bayar (cukup pakai KJP), gratis. Ini buat yang sisa-sisa (pelajar yang tidak diterima di sekolah negeri) kalau yang sudah masuk ya sudah dong," ucapnya.

Karena hal itu, lanjut Imam saat ini pihaknya bersama Disdik DKI masih mendata peserta didik yang tidak lolos PPDB dan memilih bersekolah di sekolah swasta.

"Kita ketemu sekali lagi (dengan Disdik) kita cocokin data, kita cari itu anak, anak ini masuk swasta ini. Yang sesuai sama KJP-nya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Didata

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap peserta didik baru pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak diterima di sekolah negeri.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait skema pembiayaan siswa saat sekolah. Sebab sekolah swasta tidak mungkin pembiayaan dengan gratis.

"Kemarin kami simulasikan kalau anak KJP. Bayarannya itu bayaran sejumlah KJP yang ada dan cicilan untuk uang pangkalnya, bisa dimanfaatkan sebagian dari dana berkala yang setiap semester untuk beli seragam, sepatu," kata Nahdiana saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Kemudian, dia juga menyatakan telah melakukan koordinasi pula dengan Kementerian Agama (Kemenag). Yakni untuk menerima peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (tingkat SD), Madrasah Tsanawiyah Negeri (tingkat SMP) dan Madrasah Aliyah Negeri (tingkat SMA/SMK).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.