Sukses

Rapat Tertutup, Komisi III DPR Bakal Tinjau Rutan KPK

Tujuan digelarnya rapat di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Rapat digelar secara tertutup.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, rapat di Gedung KPK sekaligus bertujuan untuk meninjau langsung kelaikan markas pemberantasan korupsi. Termasuk akan meninjau kelaikan rumah tahanan (Rutan).

"Karena ini gedung baru, kami kan di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung (KPK) seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," ujar Herman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Selain itu, menurut Herman, tujuan digelarnya rapat di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi. 

Lagipula, menurut dia, rapat tertutup dimungkinkan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak. 

"Kedua, tujuan dari rapat ini adalah bagaimana kemitraan antara Komisi III dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam urusan pemberantasan korupsi," kata dia.

Tak hanya itu, menurut Herman, alasan pihaknya menggelar RDP secara tertutup bersama KPK, guna meminimalisir persepsi publik. Sebab dia memprediksi bakal ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP tersebut.

"(Digelar) tertutup. (Karena) ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," Kata Herman.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isu Yang Akan Dibahas

Kendati begitu, Herman tak menjelaskan secara rinci isu-isu yang dimaksud. Dia mempersilakan para anggota fraksi untuk menanyakan isu sesuai agenda masing-masing kepada KPK.

"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," kata Herman.

Seperti diketahui, ini merupakan kali pertama Komisi III DPR melakukan RDP di Kantor KPK. Herman menegaskan tidak ada yang spesial dalam RDP kali ini. Ia memastikan tidak ada intervensi dalam RDP yang digelar tertutup itu.

"Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.