Bahaya Abu Vulkanik Bagi Pengendara Sepeda Motor

Abu vulkanik yang mulai tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ternyata bisa jadi ancaman

Diterbitkan 07 September 2026, 12:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Abu vulkanik yang mulai tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ternyata bisa jadi ancaman serius bagi pengendara sepeda motor. Tidak hanya soal visibilitas, atau pandangan saja, tapi juga menggangu daya cengkram ban.

Dijelaskan praktisi keselamatan berkendara Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, abu vulkanik yang menutup permukaan jalan, ternyata bisa berupa lapisan pasir halus dan membuat jalanan lebih licin.

"Abu vulkanik yang menutup permukaan jalan dapat bertindak seperti lapisan pasir halus, sehingga grip ban turun drastis dan kendaraan lebih mudah mengalami selip, terutama ketika melakukan pengereman atau menikung," jelas Jusri, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).

Jusri menjelaskan, sebaran abu vulkani ini, bisa menurunkan traksi ban ke aspal sehingga mudah tergelincir, dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, ban sepeda motor memang memiliki bidang kontak dengan jalanan yang lebih terbatas dibandingkan mobil, sehingga pengendara roda dua harus lebih waspada dibandingkan pengemudi roda empat.

Sementara itu, Jusri juga mengingatkan pengendara terhadap potensi gangguan di mata dan sistem pernapasan.

Abu vulkanik yang masuk ke dalam helm dapat mengganggu penglihatan, sementara partikelnya berpotensi terhirup dan mengganggu saluran pernapasan.

Dengan begitu, Jusri menyarankan pengendara menghindari perjalanan apabila abu sudah cukup tebal hingga mengubah warna atau tekstur permukaan jalan. Pengendara sebaiknya mencari lokasi aman dan menunggu kondisi membaik.

Tingkatkan Keselamatan Berkendara

"Dalam kondisi abu vulkanik sedang tebal, keputusan Road Safety yang paling defensif bukan 'bagaimana tetap berkendara' tetapi 'kapan harus berhenti dan tidak melanjutkan perjalanan'," tegas Jusri.

Namun, apabila perjalanan tidak dapat ditunda, pengendara diminta menerapkan prinsip slow, smooth, straight.

Kecepatan harus dikurangi, menghindari pengereman maupun akselerasi mendadak, serta tidak mengambil sudut kemiringan besar ketika menikung.