Sukses

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 2 Hari Terakhir Stagnan

Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 6 Juli 2020 pukul 20.00 WIB, kasus positif Covid-19 masih berjumlah 41 kasus.

Liputan6.com, Bekasi - Setelah sempat mengalami kenaikan kasus pada akhir Juni, angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, stagnan dalam dua hari terakhir. Dilansir dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id per tanggal 6 Juli 2020 pukul 20.00 WIB, kasus positif Covid-19 masih berjumlah 41 kasus.

Sebaran 41 kasus positif terdapat di 9 kecamatan, dengan rincian 22 orang dirawat di rumah sakit rujukan, dan 19 orang menjalani isolasi mandiri.

Kecamatan dengan angka positif terbanyak berada di Cikarang Timur sebanyak 15 kasus, kemudian Cikarang Utara 12 kasus, Cikarang Pusat dan Karangbahagia masing-masing 4 kasus, Babelan, Cibarusah, Setu, dan Tambun Utara masing-masing 1 kasus.

Pasien terkonfirmasi positif yang sembuh tercatat 224 orang dari total 285 kasus. Pasien meninggal dunia tidak mengalami penambahan sejak 3 minggu terakhir, masih berjumlah 20 orang.

Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini tersisa 66 orang dari 1.358 kasus. PDP yang dinyatakan sembuh bertambah 7 dalam sehari, menjadi 1.292 orang.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat 3.799 kasus, dengan 3.729 orang selesai pemantauan, dan 70 orang masih dalam pemantauan.

Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) bertambah 8 dalam sehari, menjadi 1.590 kasus. Sebanyak 1.489 orang selesai pemantauan, dan tersisa 101 dalam pemantauan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkab Rutin Beri Imbauan

Kasus positif Covid-19 yang masih fluktuatif, membuat Pemkab Bekasi rutin melakukan imbauan kepada masyarakat tak terkecuali aparatur pemerintahan, agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas.

Terkini, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Bekasi, diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan tugas.

Petugas kebersihan wajib mengenakan masker, sarung tangan dan sepatu boot saat berada di lapangan. Para petugas yang riskan dengan penularan virus, juga diberikan asupan gizi dan vitamin untuk menambah daya tahan tubuh selama pandemi Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.