Sukses

Kota Bogor Siap Masuki PSBB Proporsional Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru

Alma menjelaskan, Wali Kota Bogor Bima Arya pada rapat koordinasi tersebut memilih memasuki Pra-AKB, tetapi dalam kerangka PSBB proporsional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor siap memasuki fase pra-adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

"Namanya PSBB proporsional Pra-AKB," kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor Alma Wiranta melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 1 Juli 2020, seperti dilansir Antara.

Menurut Alma, pada rapat koordinasi antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan lima kepala daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) secara virtual, Rabu 1 Juli, Gubernur merekomendasikan kepada Bodebek untuk membuat keputusannya sendiri, tetapi kerangkanya masih PSBB proporsional.

"Gubernur dalam arahanya juga mempersilakan Bodebek untuk memulai pra-adaptasi kebiasaan baru, tetapi masih dalam kerangka PSBB proporsional," katanya.

Alma menjelaskan, Wali Kota Bogor Bima Arya pada rapat koordinasi tersebut memilih memasuki Pra-AKB, tetapi dalam kerangka PSBB proporsional.

"Pertimbangannya, Kota Bogor wilayahnya sangat dekat dengan DKI Jakarta, dan DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB proporsional selama 14 hari," katanya.

Alma menjelaskan, pada persiapan memasuki Pra-AKB, Wali Kota Bogor segera menyiapkan teknisnya dalam beberapa hari ke depan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sektor ekonomi dibuka bertahap

Pada fase Pra-AKB tersebut, kata dia, Wali Kota Bogor menyatakan akan membuka secara bertahap sektor-sektor ekonomi yang dikecualikan tetapi memiliki nilai ekonomis tinggi, seperti mengizinkan ojek online untuk beroperasi membawa penumpang, mengizinkan hotel beroperasi menyelenggarakan "event" tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pembukaan sektor-sektor ekonomi yang dikecualikan itu secara bertahap, tetapi operasionalnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara benar," katanya.

Menurut dia, Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor segera menyiapkan landasan hukum untuk PSBB proporsional Pra-AKB tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.