Sukses

6 Hal Terkait Perpanjangan Kembali PSBB Tangerang Raya

PSBB Tangerang Raya ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2020 mendatang.

PSBB Tangerang Raya ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Seharusnya, masa PSBB Tangerang Raya sudah selesai pada Minggu, 28 Juni 2020. Namun, menurut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujar Arief saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 28 Juni 2020.

Meski begitu, Arief memastikan lumbung pangan masih aman untuk menyukupi kebutuhan jutaan warganya.

Berikut 6 hal terkait perpanjangan masa PSBB Tangerang Raya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Diperpanjang 2 Minggu Lagi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga dua minggu kedepan atau 12 Juli 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, harusnya PSBB Tangerang Raya berakhir hari ini, namun Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujar Arief saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 28 Juni 2020.

 

3 dari 7 halaman

Sejumlah Aturan Dilonggarkan

Menurut Arief, perpanjangan PSBB ini akan diikuti dengan pelonggaran sejumlah aturan.

Misalnya, kata dia, pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

 

4 dari 7 halaman

Tetap Terapkan PSBL

Untuk di Kota Tangerang sendiri, kata Arief, penerapan PSBB ke 5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW. Terbukti, bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.

"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," tutur Arief.

 

5 dari 7 halaman

Masyarakat Tetap Diminta Disiplin

Hingga Minggu, 28 Juni 2020, penderita Corona Covid-19 yang masih dalam perawatan jumlahnya sudah di bawah 70 pasien.

Arief pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih bila beraktifitas di luar rumah.

"Tetap rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan jaga jarak," kata Arief.

 

6 dari 7 halaman

Pastikan Lumbung Pangan Aman

Meskipun PSBB diperpanjang, Arief memastikan, lumbung pangan masih aman untuk menyukupi kebutuhan jutaan warganya.

"Insyaallah aman. Ditambah juga dengan gotong royong warga, kesadaran yang saling memberi untuk yang tak mampu atau warga yang mendadak terdampak Covid secara perekonomiannya, di tengah pandemi ini," tutur Arief.

Dia pun merinci, dari awal PSBB dilaksanakan, pendistribusian donasi dari posko Siaga Covid-19 Kota Tangerang terdapat 26.979 paket sembako yang sudah disalurkan.

Kemudian, kata Arief, adanya ketersediaan 100 ton lebih beras di Lumbung Pangan, lalu 2000 kilogram dan 34 peti telur yang sudah diolah di dapur umum.

"Ada juga bantuan APD dan alat rapid test. Misalnya APD ada 52 ribu lebih yang disalurkan, dan 10 ribu rapid test," tutur Arief.

 

7 dari 7 halaman

Tetap Sediakan Dapur Umum

Arief pun mengaku, akan tetap memantau ketersediaan pangan untuk warganya yang terdampak Covid-19.

Terlebih, kata dia, untuk dapur umum yang masih berdiri dari awal PSBB diterapkan.

"Saya mengapresiasi atas jerih payah kawan-kawan yang sudah berkecimpung di Dapur Umum, terutama TNI/Polri yang masih konsisten menyediakan nasi bungkus untuk ratusan warga per harinya," jelas Arief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.