Pimpinan Komisi X Apresiasi Putusan Kemendikbud soal Keringanan Uang Kuliah

Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan 5 kebijakan keringanan uang kuliah mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Diterbitkan 20 Juni 2020, 11:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kemendikbud mengumumkan 5 kebijakan keringanan uang kuliah mahasiswa yang terkena dampak pandemi Covid-19. Keringanan ini tak hanya diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri, tapi juga swasta.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi perhatian Kemendikbud dengan memberikan keringanan uang kuliah tersebut.

"Dikotomi antara negeri dan swasta ini memang sudah menjadi masalah yang berlarut-larut. Di masa pandemi ini, justru institusi swastalah yang keberjalanannya paling rentan, karena dana operasionalnya mayoritas dari UKT dan SPP. Kalau negeri masih ada biaya yang ditanggung pemerintah. Kebijakan Kemendikbud sudah tepat dengan memprioritaskan mereka," ujar Hetifah, Jumat (20/6/2020).

Hetifah berharap, kedepannya kesenjangan antara institusi pendidikan negeri dan swasta dapat terus dijembatani dengan kebijakan yang tepat.

"Pelan-pelan keadilan itu harus terus kita perjuangkan. Kemendikbud dengan program-programnya, dan kami dari sisi regulasi dan anggaran. Kemarin juga kami baru saja menerima Badan Musyawarah Perguruan Swasta di Komisi X. Banyak sekali masukan konkrit terkait revisi UU Sisdiknas,” pungkas dia soal keringanan uang kuliah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

5 Skema Keringanan Uang Kuliah

Jumat 19 Juni 2020, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdampak pandemi Corona.

“Kami mendapat berbagai tanggapan dan masukan dari grup mahasiswa, dosen. Mereka menceritakan besarnya beban mahasiswa dengan adanya belajar di rumah. Krisis ekonomi yang dialami orangtua dari sisi penghasilan dan tidak bisa mengakses berbagai fasilitas. Mereka minta arahan kepada Kemendikbud, apakah ada kebijakan meringankan UKT mereka. Ini adalah jawaban bagi mahasiswa tersebut," ujar Nadiem.

Pemerintah, lanjut dia, menawarkan lima jenis keringanan bagi mahasiswa terdampak pandemi Corona. Kelima jenis keringanan itu yakni:

1. Cicilan UKT

Nadiem menyebut mahasiswa dapat mengajukan cicilan UKT bebas bunga.

2. Penundaan UKT

Pada pilihan ini, tanggal pembayaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

3. Penurunan UKT

Opsi ini dapat diambil jika mahasiswa tetap membayar UKT pada waktu sesuai ketentuan, namun dapat mengajukan penurunan biaya. "Jumlah UKT baru dengan kemampuan ekonomi mahasiswa," ujar Nadiem.

4. Beasiswa

Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) atau skema beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi.

5. Bantuan infrastruktur

Pilihan ini berlaku untuk semua mahasiswa. Mereka dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa.

Adapun 5 skema keringanan uang kuliah ini masuk dalam Permendikbud Nomor 25 tahun 2020.

Bagi PTS

Kemendikbud juga menggelontorkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk meringankan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, dana itu adalah sisa anggaran beasiswa pendidikan tinggi pada 2020 sebesar Rp 4,1 triliun.

"Untuk meringankan beban UKT mereka sehingga masih bisa lulus atau melanjutkan kuliah mereka dan tidak rentan drop out," kata Nadiem, Jumat 19 Juni 2020.

Nadiem menyebut mahasiswa PTS juga banyak yang mengalami kendala biaya akibat pandemi Covid-19.

"Kami merasa banyak sekali mahasiswa swasta yang sangat rentan tidak lulus atau tidak mamou membayar UKT mereka," ujar dia.

Selain itu, mantan CEO Gojek tersebut menjelaskan alasan mengapa PTS juga mendapat bantuan dari pemerintah.

"Kami di Kemendikbud adalah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ruang lingkup kami adalah dua-duanya, swasta dan negeri, karena dua-duanya mitra pendidikan nasional," kata Nadiem.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6