Sukses

Pemkot Tangerang Siapkan Aturan Warga Boleh Makan di Mal dan Restoran

Meski kembali beroperasi, setiap pengelola rumah makan atau restoran diharapkan bisa mengontrol kapasitas pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta Pemkot Tangerang tengah menyiapkan sejumlah aturan, terkait kembali dibukanya rumah makan dengan sistem makan di tempat.

"Kita saat ini sedang bersiap-siap untuk membuka kembali rumah makan dengan makan di tempat, kemungkinan minggu ini sudah bisa dibuka," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Tangcity Mall, Selasa (9/6/2020). 

Meski kembali beroperasi, setiap pengelola rumah makan atau restoran diharapkan bisa mengontrol kapasitas pengunjung. Dimana, dalam hal ini dianjurkan kapasitas maksimal 50 persen.

"Kita harap pengelola mampu kendalikan pengunjungnya, agar pada masa transisi kenormalan baru ini, masyarakat tetap terjaga, aman dan sehat. Yang tentunya, para pengelola pun diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer dan menerapkan jaga jarak," tutur Arief.

Bila nantinya dalam pelaksanaan itu ditemukan rumah makan atau restoran yang melanggar aturan, maka pemerintah sepakat untuk melakukan penutupan kembali.

"Kita harap mereka punya checker untuk bisa mengawasi dan berkoordinasi dengan kami (pemerintah) dan kalau nanti tempat makannya ramai, terpaksa kita tutup kembali," ungkapnya.

Sementara itu Building Manager Tangerang City Mall, Wina Andriyani mengatakan, untuk di Tangcity sendiri, sudah ada beberapa tenant restoran yang beroperasi.

Hal ini sebagai salah satu proses uji coba respon para customer atau pengunjung.

"Sebetulnya disini sudah ada yang buka, namun belum dine-in, tapi kalau nanti pemerintah akan membolehkan untuk dine-in dengan kapasitas maksimal 50 persen, tentu akan kita terapkan, dan kita awasi untuk tetap ikut dalam aturan pemerintah," terangnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.