Sukses

Monas Akan Buka pada Pekan Ketiga Juni, Anak-Anak hingga Ibu Hamil Dilarang Masuk

Kawasan wisata Monas akan dibuka kembali seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan wisata Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat akan dibuka kembali seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Rencananya, Monas akan dibuka pada pekan ketiga atau antara tanggal 15-21 Juni 2020.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Isa Sianturi mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona Covid-19.

Saat pembukaan awal, kata dia, masyarakat dengan kategori anak-anak, ibu hamil, dan orang lanjut usia (lansia) belum diizinkan masuk kawasan Monas.

"Sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur untuk tahap pertama. Untuk anak-anak dan ibu hamil belum diberikan kesempatan, nanti sambil lihat perkembangan di lapangan," kata Isa saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (7/6/2020).

Selain itu, dia menyatakan, jumlah pengunjung yang datang ke kawasan Monas juga akan dibatasi, yakni maksimal 50 persen dari jumlah pengunjung hari biasa.

Isa membeberkan, biasanya dalam setiap satu jam sekali, sebanyak 200 orang mendapatkan tiket untuk naik ke Tugu Monas dan museum.

"Kemungkinan kita batasi maksimal 50 persen dulu, ya 25 persen lah sambil dievaluasi karena tempatnya terbatas," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Masa Transisi

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. Dia pun membeberkan aturan transportasi selama PSBB masa transisi ini.

Anies tetap berpedoman dengan kebijakan selama PSBB, yakni kapasitas kendaraan dikurangi sebanyak 50 persen. Namun untuk mereka yang berasal dari satu keluarga yang sama, maka aturan tersebut tidak berlaku lagi di masa transisi.

"Kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan, motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50 persen kecuali bila digunakan oleh suatu keluarga mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100 persen kapasitas motor silakan boncengan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis 4 Juni 2020.

Kemudian untuk kendaraan umum, seperti bus, kereta commuter, MRT, angkutan kota, taksi, Anies menegaskan masih mengikuti protokol kesehatan selama PSBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.