Sukses

Top 3 News: Covid-19 Bekasi Belum Landai, PSBB Diperpanjang 28 Hari ke Depan

Top 3 news hari ini, perpanjangan PSBB di Bekasi akan dilakukan hingga 2 Juni nanti mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Bekasi yang belum melandai.

Liputan6.com, Jakarta Mengawali Top 3 News hari ini, selain Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya, terhitung Jumat kemarin, 5 Juni 2020. 

Rencananya perpanjangan PSBB akan dilakukan hingga 2 Juni nanti mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Bekasi yang belum melandai. 

Berita terpopuler lainnya di News Liputan6.com terkait penangkapan terduga teroris berinisial M di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, penangkapan dilakukan lantaran menerima informasi jika M akan melakukan aksi teror. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut bahwa perpanjangan PSBB kali ini di Ibu Kota sebagai transisi memasuki kehidupan baru atau new normal.

Meski telah memberi sedikit kelonggaran bagi warga untuk beraktivitas, Anies mengimbau agar masyarakat tetap mematuhui dan disiplin pada protokol kesehatan Covid-19 serta sejumlah peraturan baru di masa transisi PSBB. Hal ini bertujuan menekan jumlah kasus positif di wilayah Ibu Kota. 

Untuk perkantoran misalnya. Meski boleh beraktivitas, jumlah karyawan yang masuk hanya dibatasi hingga 50 persen. Jam masuk pun diberlakukan sistem shift. 

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 5 Juni 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Covid-19 Belum Melandai, Kota Bekasi Perpanjang PSBB hingga 2 Juli

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB jilid V berlangsung selama 28 hari, mulai tanggal 5 Juni-2 Juli 2020.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.355-BPBD/V/2020. Selain trend kasus Covid-19 yang belum melandai, perpanjangan PSBB jilid V sekaligus momen adaptasi masyarakat menuju era tatanan hidup normal baru (new normal).

"Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Kamis 4 Juni 2020.

Untuk pelayanan publik di bidang perizinan maupun nonperizinan di lingkungan Pemkot Bekasi, menurut Pepen akan diberlakukan pelayanan secara bertahap yang sejalan dengan adaptasi new normal.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Cirebon

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang 4 Juni 2020.

Syahduddi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 tersebut berinisial M beralamat di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Menurut dia, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut.

"Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4 Juni 2020) sekitar jam 10.30 WIB," ujar dia.

Dia menuturkan, tidak tahu secara persis terkait aksi yang dilakukan terduga teroris, namun yang pasti dari informasi bahwa dia akan melakukan aksi teror.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. HEADLINE: Jelang Penerapan New Normal, Siapkah Warga Jakarta Menjalaninya?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  memutuskan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juni ini pun ditetapkan sebagai masa transisi untuk menuju tahapan berikutnya.

Anies mengatakan, transisi ini dari masa pembatasan yang masif menuju kondisi aman, sehat, dan produktif.

Ada dua fase di masa transisi PSBB ini. Fase pertama, dimulai dari pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko terkendali.

Anies mengatakan, ada sejumlah prinsip umum di masa transisi PSBB yang dimulai pada Jumat 5 Juni 2020. Pertama, hanya warga yang sehat boleh berkegiatan di luar rumah dan semua kegiatan apapun dan semua tempat apapun, kapasitas maksimal hanya boleh 50 persen yang digunakan.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.