Sukses

Ketua DPRD DKI Desak Anies Buat Aturan New Normal Bagi Rumah Ibadah

menurut Pras, saat ini sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera mengkaji aturan pembukaan rumah ibadah.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, saat ini sudah saatnya warga dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.

“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujar Pras, Senin (1/6/2020).

Aturan mengenai dibuka kembalinya rumah ibadah bisa merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa pandemi Covid-19.

Dari aturan tersebut, imbuhnya, Pemprov DKI perlu mendetilkan mengenai syarat yang perlu diterapkan setiap rumah ibadah yang hendak dioperasikan kembali.

“Dari syarat itu harus diverifikasi kembali secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan, kabupaten, kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi untuk lalu disetujui untuk dibuka kembali (rumah ibadah),” ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terapkan Protokoler Kesehatan

Dengan demikian, Pras juga mendorong perangkat lingkungan mulai dari RT, RW, FKDM, Babinsa, hingga Babikamtibmas untuk mulai mensosialisasikan dibukanya kembali rumah ibadah dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang berlaku.

"Karena memang pemahaman warga mengenai protokol yang sesuai standar ini perlu dibangkitkan. Warga perlu pendampingan karena itu semua di sini saya meminta untuk aparatur pemerintah daerah turun ke lapangan,” ucap Pras.

Politikus PDIP itu berharap warga bisa segera beribadah di rumah ibadah meski dengan berbagai protokol kesehatan yang diterapkan.

"Tempat ibadah harus dibuka karena disanalah kita banyak meminta memohon kepada Allah SWT untuk memberikan kekuatan dan kesabaran serta kesehatan di situasi pandemi ini," tambah Pras.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.