Sukses

PKPI Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan untuk Memutus Penyebaran Covid-19

Dia melihat masih ada masyarakat yang tak patuh dan mengabaikan anjuran pemerintah. Padahal sebentar lagi akan diterapkan konsep new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) meminta masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, yang terus disampaikan pemerintah, maupun Gugus Tugas Covid-19.

Namun, masih saja ada masyarakat yang tak patuh dan mengabaikan anjuran pemerintah. Padahal sebentar lagi akan diterapkan konsep new normal.

"Saya melihat pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan peringatan dan anjuran kepada masyarakat untuk tetap di rumah bersama dengan keluarga. Tetapi tetap saja ada masyarakat dengan berbagai alasan masih melanggar anjuran bekerumun," kata Ketua DPN PKPI, Anto Tobing, Minggu (31/5/2020).

Dia pun menyinggung soal banyaknya masyarakat yang masih enggan mendapatkan perawatan, saat mereka terbukti positif Covid-19. Padahal, beban semuanya dibiayai negara.

"Masyarakat harus tahu bahwa apabila mereka positif Covid-19 dan masuk rumah sakit rujukan, maka segala biaya perawatan itu ditanggung oleh negara," ungkap Anto.

Menurut dia, hal tersebut harus dihargai. Karena semuanya dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita harus menghargai dan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menanggung biaya besar ini, demi untuk menyelamatkan nyawa. Belum lagi untuk yang sehat, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai, potongan tarif PLN, BBM, dan berbagai program bantuan lainnya," jelas Anto.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Abaikan Peraturan

Dia pun merasa kesal, jika masih ada yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.

"Gemas dan kesal rasanya kalau masih ada sebagian masyarakat yang lalai dan mengabaikan peraturan pemerintah di masa PSBB ini. Bahkan berkerumun yang tidak jelas," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.