Sukses

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Insyaallah Ini yang Terakhir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

 

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih disiplin melaksanakan PSBB yang ketiga kalinya. Sebab saat ini reproductions number atau angka penularan virus korona di Jakarta telah turun dari 4 menjadi 1,1.

"Insya Allah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Karena hal dia mengharapkan masyarakat untuk terus disiplin berdasarkan protokol kesehatan. Selain itu Anies juga mengingatkan masyarakat untuk terus menghindari kerumunan dan untuk memilih tetap berada di rumah.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan dengan disiplin masyarakat Jakarta dapat kembali berkegiatan.

"Maka nanti Jakarta bisa kembali berkegiatan, tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan new normal. Bukan kembali seperti yang kemarin, tapi normal yang baru," ucap Anies Baswedan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Terus Naik

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus naik. Saat ini jumlah tersebut mencapai 6.053 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 14.45 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.417 orang, meninggal 487 orang, yang masih mendapatkan perawatan 1.936 orang dan isolasi mandiri ada 2.213 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.792 kasus. Kemudian sebanyak 4.568 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan 329 belum diketahui.

Sedangkan terdapat 1.156 pasien diketahui warga luar Jakarta. Ribuan kasus tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.