VIDEO: MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

VIDEO: MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan berjemaah maupun sendiri atau munfarid di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Dany Candra pada 18 May 2020, 20:00 WIB

Video Terkait

Spotlights