Sukses

Update Corona Rabu 13 Mei: Total Ada 3.287 Pasien Sembuh dari Covid-19

Data update pasien corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 12 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien yang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif dari virus corona Covid-19 terus bertambah.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, pada hari ini, Rabu (13/5/2020), ada penambahan 224 pasien yang sembuh melawan virus corona baru.

"Sehingga totalnya menjadi 3.287 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Sedangkan jumlah pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China ini, bertambah 21 orang di Indonesia.

Sehingga, total akumulatifnya, sebanyak 1.028 pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona Covid-19.

Sementara itu, pada hari ini, ada penambahan 689 kasus positif corona Covid-19. Dengan begitu, total akumulatif kasus positif corona Covid-19 di Indonesia mencapai 15.438 orang.

Data update pasien corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 12 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga di Bawah Usia 45 Tahun Boleh Beraktivitas

Sebelumnya, Yurianto juga turut menyetujui terkait wacana diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.

Sebab menurutnya mereka adalah tenaga produktif yang dapat bertahan dengan imun yang baik. Sehingga dapat diandalkan untuk melanjutkan roda ekonomi keluarga.

"Kita sadari betul bahwa dalam kelompok usai 45 ke bawah, adalah tenaga produktif yang kemudian di samping memiliki imunitas tinggi untuk bisa bertahan terhadap penyakit ini, juga menjadi tumpuan, harapan dari keluarga," kata Yurianto dalam keterangan resminya di Graha BNPB Jakarta, Selasa 12 Mei 2020.

Yurianto menambahkan, atas sejumlah kajian dan pertimbangan, maka pemerintah tidak akan membatasi aktifitas masyarakat di bawah 45 tahun.

"Kita tak akan kekang tapi bukan bearti membebaskan," jelas Yurianto.

Yurianto berpedoman, bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB adalah kepentingan bersama yang harus dijaga, dilaksanakan dengan disiplin. Sebab, masyarakat Indonesia bukan hanya mereka yang berusia di bawah 45 tahun saja.

Karenanya, untuk memberi lampu hijau kepada mereka kelompok usia di bawah 45 tahun, pemerintah perlu memikirkan kembali pada wilayah yang diizinkan dalam koridor PSBB dan mempertimbangkan penyediaan fasilitas terhadap mereka saat mulai bekerja kembali.

"Jadi sekali lagi ini hanya pada lapangan pekerjaan yang memang diizinkan di dalam konteks PSBB dan tentunya Pemda sudah menentukan industri mana saja yang kemudian memungkinkan melaksanakannya," Yurianto menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.