Sukses

Rapat dengan DPD, Mahfud Md Bantah Pemerintah Tak Siap Tangani Corona Covid-19

Mahfud Md juga menjelaskan soal wacana pelonggaran PSBB, yang menurutnya belum sampai memutuskan. Hanya mendiskusikan saja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membantah pemerintah terlambat dalam menangani virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, pemerintah sudah bergerak menangani penyebaran Covid-19 di Tanah Air sejak akhir 2019, yaitu dengan menutup penerbangan Indonesia ke China. 

"Sesudah terlanjur ditutup itu, lalu ternyata ada berita 347 warga Indonesia ada di Wuhan. Kita buat nota diplomatik dengan Tiongkok," kata Mahfud Md saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI secara online, Jumat (8/5/2020).

Untuk mengatasi itu penyebaran Corona, protokol kesehatan dilakukan di Natuna, Kepulauan Riau. WNI yang kembali dari Wuhan, tempat virus Corona pertama kali menyeruak, diisolasi selama 14 hari di Natuna. Penanganan Covid-19 pun, kata Mahfud, tidak berhenti.

"Dua hari setelah orang-orang WNI yang dari Natuna, itu kita terus berdiskusi menentukan langkah-langkah, termasuk kemudian sejak awal kami sudah mendiskusikan kemungkinan mendirikan rumah sakit khusus bagi penyakit menular," ucap Mahfud Md.

Bahkan, sebelum kasus pertama itu diketahui, pemerintah terus menyuarakan agar masyarakat tidak perlu panik akan penyakit tersebut.

"Itu hasil diskusi di kabinet, Menteri Kesehatan mengatakan tidak boleh dihadapi dengan panik. Karena ini harus dihadapi dengan imunitas dan kepanikan itu menurunkan imunitas," tutur Mahfud Md.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelonggaran PSBB Masih Didiskusikan

Mahfud Md pun menjelaskan soal wacana pelonggaran PSBB, yang menurutnya belum sampai memutuskan. Hanya mendiskusikan saja.

"Pemerintah mendiskusikan itu, tetapi belum memutuskan tentang relaksasi. Mendiskusikan, mungkin enggak ya kita melakukan relaksasi," jelas Mahfud.

Dia mengutarakan, pemerintah melihat negara lain yang melakukan pelonggaran. Di antaranya Italia, India, Malaysia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Berbeda dengan negara-negara yang sudah memulai relaksasi tersebut, Indonesia masih dalam tahap membahas kemungkinan itu.

"Kita ini belum. Baru membicarakan kemungkinan itu. Mungkin malahan Juli baru akan itu ya. Tapi itu pun belum ya. Jangan dikatakan bahwa Juli pemerintah akan relaksasi. Belum juga," tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.