Sukses

DKI Terima Masker dari HIPMI Jaya dan Asosiasi Pesepakbola Indonesia

Rincian bantuan yang diterima Pemprov adalah 10 ribu masker kain, 5 ribu masker bedah, dan alat pelindung diri beserta perlengkapannya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima bantuan dari Himpunan Pengusaha Muda DKI Jakarta (HIPMI Jaya) dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia berupa masker kain, masker bedah, alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan penunjang medis untuk penanganan kasus Corona Covid-19.

"Terima kasih kepada HIPMI Jaya dan juga Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia, insyaAllah nanti kita manfaatkan bantuannya sebaik mungkin," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (9/4/2020). 

Anies juga menuturkan, bantuan yang diterima kali ini sebagai bentuk tanggung jawab seluruh pihak terhadap dampak sosial dan ekonomi dari virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.

Rincian bantuan yang diterima Pemprov adalah 10 ribu masker kain, 5 ribu masker bedah, dan alat pelindung diri beserta perlengkapannya.

Sementara itu, hari ini Pemprov DKI juga mulai mendistribusikan bantuan sosial terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wilayah pertama yang menerima distribusi adalah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis," ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah.

Dalam pendistribusian bantuan, Dinas Sosial DKI Jakarta bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip jaga jarak fisik.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos (bantuan sosial). Kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19 lebih luas lagi," ujarnya. 

Dia menjelaskan alasan Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara menjadi kelurahan pertama yang akan menerima bantuan sosial, yakni atas pertimbangan jumlah penduduk.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, bahwa Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pemantauan) dengan jumlah cukup banyak.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangan Pemberian Bansos

Lebih lanjut dia menambahkan, pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.

Dalam Pergub tersebut menyatakan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Rencananya pendistribusian bantuan sosial akan dilakukan melalui dua tahap. 

"Tahap pertama dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta kepala keluarga masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak Covid-19," jelas Irmansyah. 

Periode selanjutnya, akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar. Mekanisme pelaksanaannya, mengisi form yang telah disiapkan untuk diberikan ke RW, dan akan diteruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.

 

Reporter: Yunita Amalia 

Sumber: Merdeka 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini