VIDEOGRAFIS: Perbedaan PSBB dan Karantina Wilayah

VIDEOGRAFIS: Perbedaan PSBB dan Karantina Wilayah

DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan virus corona COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia bernomor HK.01.07/MENKES/239/2020.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Rio Pangkerego pada 08 April 2020, 06:30 WIB

Video Terkait

Spotlights