Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan tambahan alokasi belanja dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Kucuran dana ini untuk menangani pandemi virus corona Covid-19.
Menurut Jokowi, penyebaran pandemi corona Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan. Namun, menyangkut pula masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.
Penanganan dampak ekonomi ini masuk dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Ini setelah melalui kajian dan pembicaraan dengan instansi maupun lembaga terkait.
Advertisement
Apa saja prioritas dalam anggaran penanganan pandemi virus corona Covid-19? Bagaimana rincian alokasi anggarannya? Simak dalam Infografis berikut ini:
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Video
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090362/original/052831000_1585666066-Infografis_dana_penanganan_corona.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332312/original/026531200_1787650496-cek_fakta_Abdul_muti_-_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090363/original/000898100_1585666279-Banner_dana_penanganan_corona.jpg)
