Sukses

Guru Dukung Pemerintah Batalkan UN 2020

Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengapresiasi pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 di semua tingkatan pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengapresiasi pembatalan Ujian Nasional (UN) 2020 di semua tingkatan pendidikan. Ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, keputusan tersebut merupakan yang paling tepat di tengah merebaknya Covid-19.

"Ini adalah keputusan yang sangat tepat dalam suasana pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir. Harus diakui bahwa guru-guru Indonesia amat sangat belum siap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut kelas maya. Dan karena itu sesungguhnya persiapan menuju ujian nasional sangat minim terutama oleh anak-anak didik kita," kata Ramli dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Jika UN tetap dilanjutkan, lanjut dia, potensi guru maupun siswa akan terinfeksi virus Corona pun besar. Belum lagi faktor psikologis membuat siswa-siswi akan tidak maksimal mengerjakan ujian di tengah wabah Covid-19 ini.

"Pelaksanaan ujian nasional jika dilaksanakan juga bertentangan dengan imbauan bapak Presiden yang menginginkan agar siswa dan guru tetap berada di rumah. Sehingga sungguh sangat tepat apa yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo terkait peniadaan ujian nasional," ujar Ramli .

Pada sisi lain, kata dia, UN juga tidak memberikan manfaat apapun kecuali sekedar angka-angka yang tidak terkait kualitas pendidikan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Putusan UN Dihapus

Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Langkah ini diambil demi melindungi kamanan dan kesehatan para siswa.

"Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Nadiem, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, pertimbangan ini diambil mengingat UN sudah bukan menjadi prasyarat kelulusan bagi para siswa di sekolah.

"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi, saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untk lanjutkan UN," ungkapan Nadiem.

Menurut dia, tanpa UN pun ujian sekolah masih bisa diandalkan sebagai prasyarat kelulusan siswa. Namun dia dia mengingatkan bahwa jangan sampai ujian sekolah dialkukan dengan cara tatap muka.

"Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi, misalnya online atau angka lima semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah. Dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yagn terdistrupsi oleh Covid-19," tandas Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.