Sukses

2 Alasan UN 2020 Dihapus

UN 2020 dihapus setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2020. Keputusan ini diambil setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online.

"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan Presiden dan instansi di luar kami putuskan membatalkan Ujian Nasional 2020," ucap Nadiem di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Dia pun mengungkap alasan penghapusan UN 2020. Menurut dia, UN terlalu berisiko jika digelar di tengah pandemi Corona yang sedang terjadi di Indonesia. Nadiem mengatakan, UN yang dilakukan secara massal akan berbahaya tidak hanya untuk para siswa, tetapi juga untuk keluraganya.

"Alasan nomor satu prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa-siswa itu, kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Nadiem.

"Bukan hanya siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek karena jumlah sangat besar 8 juta yang tadinya dites UN. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga, sehingga UN dibatalkan untuk 2020," kata dia.

Selain itu, ujian nasional sudah tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, UN dihapus tidak terlalu berdampak terhadap pendidikan di Indonesia.

"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya dari pada benefit untuk lanjutkan UN," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ujian Online

Nantinya, Nadiem berharap sekolah-sekolah dapat menerapkan ujian secara online untuk para siswa, atau juga bisa menentukan kelulusan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan dari masing-masing sekolah.

"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas, ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi, misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah," lanjutnya.

Terakhir Nadiem mengingatkan untuk seluruh masyarakat khususnya anak muda untuk melakukan instruksi pemerintah, yaitu social distancing dan physical distancing. Karena, risiko penularan Corona bisa terjadi jika dua hal ini tidak dilaksanakan.

"Sekali lagi saya ingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing, terutama yang tinggal dengan orang tua di atas 60, itu merupakan hal yang lupa biasa semua anak muda dipastikan menjaga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan," ujar Nadiem. 

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.