Sukses

Beredar Selebaran Biaya Mahal Tes Covid 19, RS Sari Asih: Itu Jalur Mandiri 

Pihak Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat suara terkait selebaran biaya periksa virus corona atau Covid-19 seharga jutaan rupiah di rumah sakit tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Rumah Sakit Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat suara terkait selebaran biaya periksa virus corona atau Covid-19 seharga jutaan rupiah di rumah sakit tersebut. Manajemen Sari Asih memastikan biaya tersebut adalah untuk jalur mandiri.

Tertera, untuk paket lengkap pemeriksaan lengkap seperti registrasi konsul dokter paru-paru, Swab PCR Covid-19, pemeriksaan DPL, rontgen thorax, dan lengkap dengan alat pelindung diri atau APD dibandrol seharga Rp 3.260.000.

Lalu paket serupa dikurangi pemeriksaan DPL, harganya Rp 3.140.000. Dan paket terakhir, dikurangi pemeriksaan DPL dan thorax dibandrol Rp 2.995.000.

"Memang itu harganya, tapi itu mandiri. Maksudnya permintaan sendiri, terutama yang ingin mengetahui kondisi dirinya terlepas dari gejala atau tidak, misal setelah pulang dari luar negeri," tutur Direktur Rumah Sakit Sari Asih Ciputat Anitya kepada Liputan6.com, Jumat (20/3/2020).

Hasil tesnya Covid 19 akan dibawa ke fasilitas laboratorium lain selain fasilitas rujukan pemerintah. Sehingga, rumah sakit bekerja sama dengan laboratorium mikrobiologi klinik milik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di Cikini.

"Sehingga, ada biaya lebih. Mulai dari konsul dokter Paru, membawa hasil tes juga membutuhkan alat khusus, kurirnya pun harus pakai APD," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Juga yang Gratis

Dia menyatakan, Sari Asih Ciputat tetap menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19 gratis. Ini ditujukan untuk masyarakat yang memang dirujuk untuk tes Covid-19 sesuai aturan pemerintah.

"Fasilitas tes Covid-19 gratis tetap ada, dengan menggunakan laboratorium rujukan pemerintah. Jadi ada dua jalur," kata dr Anitya.

Namun hingga kini, baik jalur mandiri dan gratis, belum ada yang dilakukan masyarakat. Sebab, bila memang Orang Dengan Pemantauan, akan direkomendasikan untuk mengisolir dirinya di rumah selama 14 hari.

Baru bila ada gejala covid-19 pada masa inkubasi tersebut dan dirujuk dokter paru untuk dilakukan tes, maka hal tersebut akan dilakukan secara lengkap. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.