Sukses

KPK Tegaskan Akan Panggil Catherine Wilson di Sidang Wawan

KPK mengabaikan permintaan Wawan untuk tidak lagi menghadirkan saksi selebritas di persidangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap memanggil saksi dari kalangan selebritas dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Pernyataan ini sekaligus menolak permintaan Wawan yang berharap jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK tak lagi memanggil saksi dari kalangan selebritas.

"Tentu begini ya, sekalipun terdakwa tadi menyampaikan demikian, tentu penuntut umum KPK ketika menghadirkan saksi adalah untuk memenuhi kebutuhan untuk membuktikan rangkaian perbuatan terdakwa sebagaimana yang tersusun atau terangkai dalam surat dakwaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Para saksi dari kalangan selebritas yang diminta menjadi saksi dalam sidang Wawan di antaranya Catherine Wilson, Rebecca Soejati Reijman, dan Irwansyah. Ali Fikri berharap para saksi ini kooperatif terhadap proses hukum.

"Tentu kepada para saksi yang belum sempat hadir, penuntut umum KPK tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya. Irwansyah, Catherine Wilson, Rebeca tetap nanti akan dihadirkan dan dipanggil kembali," kata Ali.

Ali menyatakan, penuntut umum telah meminta para saksi untuk dapat hadir dalam sidang guna membuktikan surat dakwaan. Sebelumnya, para saksi dari kalangan selebritas ini sempat tak memenuhi panggilan sidang sebanyak dua kali.

"Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut, untuk panggilan sidang hari Jumat tanggal 20 Maret 2020," kata Jubir KPK.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hadirkan Jennifer Dunn

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020), tim penasihat hukum Wawan meminta jaksa tak memanggil saksi dari kalangan selebritas.

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irwan karena ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata salah satu kuasa hukum Wawan dalam persidangan, Kamis (12/3/2020).

"Karena fakta-fakta sebelumnya ada saksi-saksi yang sudah cukup bisa menjelaskan tentang pemberian aset-aset bahkan juga buktinya ada. Bahkan juga terdakwa akan menjelaskan seterang-terangnya tentang pemberian itu," penasihat hukum Wawan menambahkan.

Dalam sidang hari ini, jaksa memeriksa selebritas Jennifer Dunn. Jennifer mengakui dirinya dibelikan mobil mewah dan pernah jalan-jalan bersama Wawan ke Bali dan Australia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.