Sukses

Kendala Pemerintah Tracing Corona: Pasien Lupa Aktivitas Selama 14 Hari

Satu pasien yang merupakan WNA dinyatakan meninggal dunia. Dia masuk ke kategori imported case atau terinfeksi virus corona dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan kendala dalam melakukan penelusuran (tracing) jejak pasien positif virus corona (Covid-19). Salah satunya yakni, beberapa pasien positif virus corona kerap kali lupa aktivitasnya selama 14 hari terakhir.

"Beberapa kendala di dalam tracing adalah sering kali pasien yang sudah jelas-jelas positif tidak mampu mengingat dengan baik dalam 14 hari terakhir ketemu siapa, di mana," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Kendati begitu, Yurianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk mengetahui kontak dekat para pasien positif corona. Dengan begitu, pemerintah dapat menekan penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

"Ini yang menjadi tantangan kita. Oleh karena itu, kita akan tetap melakukan ini (tracing)," ucapnya.

"Tetapi yang paling penting bagi kita adalah bagaimana memberdayakan masyarakat di sekitarnya dan memberikan edukasi yang semaksimal mungkin agar mereka merespons ini dengan sikap yang hati-hati tetapi tidak panik," tutur Yurianto.

Hingga kini, total 27 pasien positif virus corona di Indonesia. Satu pasien yang merupakan WNA dinyatakan meninggal dunia. Dia masuk ke kategori imported case atau terinfeksi virus corona dari luar negeri.

Sementara dua pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh atau negatif corona. Keduanya teregister sebagai pasien 06 dan 14.

"Pasien 06 dan 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif. Artinya sedang mengedukasi untuk persiapan pulang dengan menggunakan self isolated," jelas Yurianto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Sejumlah Penyakit

Satu pasien positif virus Corona di Indonesia meninggal dunia. Dia teridentifikasi sebagai pasien kasus 25 dan merupakan warga negara asing.

"Perempuan 53 tahun, WNA," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, pasien positif Corona itu meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kedutaan besar negara asal pasien itu sudah tahu sejak awal. Saat ini, pihak kedubes dan keluarga sedang dalam proses mengirimkan jenazah ke negaranya.

"Selama perawatan didampingi suami," kata Yuri.

Dia menyebutkan, pasien positif Corona tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat. Dia memiliki riwayat penyakit lain, seperti diabetes dan hipertensi.

"Pasien ini masuk di RS sudah dalam keadaan sakit berat. Karena memang ada faktor penyakit mendahului. Di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita," jelas Yuri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.