Sukses

Pemilu 2024 Digelar Serentak, Mendagri Cari Opsi yang Tepat

Menurut Tito, beberapa opsi terkait soal mekanisme pemilihan secara serentak cukup bagus.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg). Pemilihan secara serentak tersebut rencananya bakal dilangsungkan pada 2024 mendatang.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait mekanisme dalam melakukan atau melaksanakan Pilkada, Pilpres serta Pileg secara serentak.

"Tadi kan sedang dicari formatnya, ini kan masih empat tahun lagi ya. Sekarang ini lagi dibicarakan opsi-opsinya, opsi a, opsi b," kata Tito di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, beberapa opsi terkait soal mekanisme pemilihan secara serentak cukup bagus. Meski begitu, nantinya opsi-opsi tersebut bakal dibahas terlebih dahulu oleh anggota DPR.

"Kalau serentak dilaksanakan apa namanya itu enam opsi tadi cukup bagus dari Perludem, tapi lihat bahas positif-negatif tiap-tiap opsi. Prinsipnya adalah apa pun opsi yang terbaik, semua nanti akan dibahas, kita berikan masukan, DPR yang nanti akan mengambil keputusan menjadi undang-undang," ujar Tito.

Opsi itu antara lain, Pertama: sebagaimana yang selama ini berjalan yakni pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden-wakil presiden.

Kedua, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, gubernur dan bupati/wali kota.

Ketiga, pemilu anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, anggota DPRD, gubernur dan bupati/wali kota.

Keempat, pemilu yang memberi jeda antara pemilu serentak nasional dan daerah. Bentuknya, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden.

Lalu, beberapa waktu kemudian dilaksanakan pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, gubernur dan bupati/wali kota.

Kelima, pemilu serentak dengan memisahkan antara pemilu nasional, pemilu tingkat provinsi dan pemilu tingkat kabupaten/kota.

Keenam, MK juga membolehkan pemilu serentak jenis lain sepanjang pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD dan Presiden-Wapres digelar bersamaan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan Pemilu Serentak

Menurut Tito, risiko keamanan terkait penyelenggara pemilu secara serentak sangatlah tinggi. Oleh karena itu, ia ingin agar masyarakat juga ikut memberikan masukan terkait pemilu serentak.

"Karena ada wacana dilaksanakan serempak ya, saya membayangkan risiko keamanan sangat tinggi. Oleh karena itu, mumpung sedang dibahas nantinya oleh DPR ya terutama Komisi 2 di Paripurna maka masukan-masukan dari semua komponen masyarakat, ini enggak ada salahnya untuk diberikan," ungkap dia.

"Kalau langsung positifnya apa, negatifnya apa, dan kalau dilaksanakan terus, kira-kira bagaimana mengurangi dampak negatifnya. Konflik di mana berkurang, politik biaya tinggi, bagaimana supaya bisa ditangani," tutup Tito.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.