Sukses

RDF Plant di Rorotan Mampu Tampung 2.500 Ton Sampah per Hari

RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara ini akan dibangun di tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar dengan dana mencapai Rp 1,28 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Fasilitas pengolahan sampah itu disebut bakal mampu menampung 2.500 ton sampah per hari.

"Pengolahan sampah di Jakarta yaitu RDF di Rorotan yang akan dibangun dan berakhir nanti bisa diselesaikan sebelum Desember 2024 dan bisa menampung sampah 2.500 ton perhari," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Menurut Heru, dari 2.500 ton sampah itu akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. "Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia," ujar dia.

RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara ini akan dibangun di tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar dengan dana mencapai Rp 1,28 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2024.

"Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani membangun tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang," kata dia.

Heru menuturkan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk menerapkan konsep pengelolaan sampah apapun di Jakarta. Tak terbatas pada RDF dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Konsep teknologi sampah apapun, DKI tidak alergi. Silakan saja tetapi yang perlu dipikirkan adalah tipping fee," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diharapkan Bisa Kurangi Beban Bantargebang

Asep berharap setelah pembangunan RDF Plant di Rorotan Jakarta selesai bakal dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota. Selain itu, RDF Plant Rorotan juga diharapkan mengurangi beban pengolahan sampah di Bantargebang.

"Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini," ujar dia.

Diketahui, sebelumnya juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak 2023 lalu. RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai setara batubara muda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini