Sukses

PDIP Bentuk Tim Khusus Omnibus Law

Bentuk dukungan PDIP terhadap RUU Omnibus Law dilakukan dengan membentuk tim khusus yang akan menjabarkan seluruh konsepsi partai.

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya memberikan dukungan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya ini sebagai landasan kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945.

"Meskipun demikian kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis. Dan dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," kata Hasto, Sabtu (7/3/2020).

Bentuk dukungan PDIP terhadap RUU Omnibus Law dilakukan dengan membentuk tim khusus yang akan menjabarkan seluruh konsepsi partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah atau DIM yang memuat sikap Partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU tersebut.

"PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak atau sempurna tidaknya suatu undang-undang, namun yang menentukan adalalah semangat para penyelenggara Negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara," ungkap Hasto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PDIP Menerima Kritik

Dia pun menuturkan, PDIP tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan oleh buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.

"Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun, dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan. Sebab aspirasi rakyat sangatlah penting. Partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini," jelas Hasto.

Adapun, lanjut dia, aspirasi terhadap materi RUU ini akan disampaikan oleh fraksi dan Balitbang Partai.

"Aspirasi terhadap materi muatan RUU Cipta Kerja dapat disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dan atau Badan Legislasi Partai/ Balitbang Partai," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.